Rangkaian Acara Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora Disiarkan 2 Stasiun TV, Tak Ada Aduan KPI Membisu?

Indra Kurniawan | 19 Agustus 2021 | 11:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Rizky Billar dan Lesti Kejora sudah mempersiapkan pernikahan sejak lama. Awalnya tak ada bayangan untuk menayangkan rangkaian acara pernikahan di televisi. Entah kenapa akhirnya mereka luluh juga. Aji mumpung?

Lima stasiun televisi berlomba mendapatkan hak siar rangkaian acara pernikahan Billar dan Lesti. Namanya juga memanfaatkan momentum ketenaran mereka, tak ada yang salah. Dengan menampilkan mereka, stasiun TV tentu bisa menawarkan kepada pengiklan untuk memasang iklan di stasiun televisi mereka. 

Melalui berbagai pertimbangan, hanya dua yang akhirnya diterima, yaitu Indosiar dan ANTV. Terpilihnya dua stasiun tersebut tidak terlalu mengejutkan. Billar dan Lesti pertama kali dipertemukan di acara Tukul Arwana One Man Show Indosiar. Selain itu, Lesti merupakan penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indosiar.

Sedangkan ANTV salah satu faktornya sinetron yang dibintangi Billar, Jodoh Wasiat Bapak Babal 2, tayang di sana. Yakin bakal untung besar dengan menayangkan rangkaian acara pernikahan Billar dan Lesti, tidak mengherankan jika kedua stasiun televisi tersebut rela merogoh kocek dalam-dalam. 

"Gue sebenarnya juga enggak pengin acara sakralnya mereka dijual ke TV. Sampai akhirnya dia ngomong di TV. Awalnya ada 5 (stasiun) yang mau beli ke kita, tapi kita hanya memilih dua. Cuma ada acara yang enggak kita kasih juga, ada yang kita tutupi," kata Derry Saputra selaku manajer Rizky Billar dikutip dari kanal YouTube Afdhal Yusman. 

"Mereka berdua menikah secara agama bukan secara konten. Kalau seandainya mereka secara konten, gue bisa kerja sama siapa pun dengan keuntungan yang besar. Kalau perlu kita yang bayar mereka deh untuk jauh dari kita karena udah cukup kok," sambungnya. 

Derry Saputra menegaskan tak ada unsur rekayasa dalam pernikahan Billar dan Lesti. Mereka disebut Derry menikah secara agama dan hukum. Bukan gegara konten atau dibayar. Anehnya, KPI membisu. Insiatif memberi peringatan atau tindakan seperti pada saat rangkaian pernikahan Aurel dan Atta terdahulu tidak terlihat. Padahal isi siaran bisa jadi melanggar pedoman penyiaran. 

Setidaknya ada dua pasal yang mengatur konten penyiaran. Yaitu pasal 11 dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan pasal  13 ayat 2 dalam aturan Standar Program Siaran. Saat memanggil stasiun TV penayang prosesi lamaran Atta-Aurel, KPI menyampaikan tiga hal yang perlu diperhatikan stasiun TV dalam menayangkan acara pernikahan. 

Yaitu durasi, pesan budaya, dan prokes yang harus dipatuhi. Tampaknya hal itu yang kemudian diadopsi ANTV dan Indosiar untuk menyiarkan acara pernikahan Billar dan Lesti. Mereka memasukkan unsur budaya di setiap rangkaian acara. Terpenting buat stasiun TV adalah rating. Dengan rating bagus, pengiklan pun akan mengantre untuk mengisi slot yang disediakan. 

(Ind)

Penulis : Indra Kurniawan
Editor : Indra Kurniawan