Menteri Kesehatan RI Minta Rachel Vennya Segera Dihukum

Supriyanto | 17 Oktober 2021 | 22:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Oknum TNI inisial FS yang membantu Rachel Vennya kabur dari RSDC Wisma Atlet Pademangan, dinonaktifkan sementara dari kesatuannya sejak 14 Oktober 2021. Hal tersebut dilakukan Kodam Jaya untuk memudahkan proses penyelidikan yang kini ditangani Polisi Militer.

Dalam pemeriksaan, FS mengakui telah membantu Rachel Vennya kabur, namun ia membantah kabar soal suap sebesar Rp 6,8 juta dari si influencer.

"Yang bersangkutan (FS) sudah dinonaktifkan untuk dikembalikan ke kesatuan. Dari awal ini sudah dipertanyakan yang bersangkutan (FS) sedikitnya tidak menerima imbalan," ujar Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS.

Jika terbukti melakukan pelanggaran, maka FS pun terancam dijatuhi hukuman disiplin hingga pidana. Sementara, Rachel Vennya yang menjadi "aktor" utama dalam waktu dekat bakal diperiksa polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Rachel Vennya untuk dimintai keterangan terkait kabur dari Wisma Atlet.

Meski demikian, desakan agar Rachel dihukum atas kesalahannya datang dari berbagai pihak. Salah satunya dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Menurutnya yang dilakukan Rachel sudah melanggar hukum dan bisa dijatuhi hukuman.

Tindakan yang dilakukan Rachel Vennya dapat memberikan risiko kepada masyarakat. Sebab, karantina yang dilakukan di tengah masa pandemi Covid-19 bukan hanya untuk kepentingan pribadi, namun demi kepentingan publik.

"Ya, harusnya dia (Rachel Vennya) segera masuk karantina lagi. Dia harusnya masuk karantina lagi dan dihukum supaya jangan melanggar lagi. Kalau dia melanggar itu, dia memberikan risiko ke publik, ke masyarakat," pungkas Budi Gunadi Sadikin.

Penulis : Supriyanto
Editor : Supriyanto