Rezky Aditya Siap Jalani Tes DNA Asalkan Wenny Ariani Cabut Semua Proses Hukum

Supriyanto | 28 Desember 2021 | 01:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang kasus gugatan asal usul anak yang diajukan Wenny Ariani terhadap aktor Rezky Aditya di Pengadilan Negeri Tangerang masih bergulir. Ferry Aswan kuasa hukum Wenny mengungkap bahwa tergugat yang awalnya menolak untuk diminta tes DNA kini berubah pikiran.

Dikatakan Aswan, suami Citra Kirana sebagai tergugat bersedia melakukan tes DNA dengan syarat, yakni meminta agar segala proses hukum dari pihak Wrnny dihentikan.

"Kemarin terlapor tidak banyak diberi tahu. Tapi intinya yang agak membingungkan saya ada info yang mengatakan bahwa, terlapor ini mau melakukan tes DNA, di luar permasalahan ini semua," ungkap Ferry Aswan kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan baru-baru ini.

Persyaratan yang diajukan Rezky Aditya membuat pihak Wenny Ariani merasa bingung. Pasalnya permintaan tes DNA sudah diajukan Wenny sejak Rezky membantah sebagai ayah biologis dari anak yang dilahirkan dari hasil hubungan gelap. Namun kala itu, Rezky Aditya enggan melakukannya.

"Jadi tidak ada laporan pidana, tidak ada gugatan itu. Justru malah bikin dari pihak kita makin bingung. Pada saat kita melakukan gugatan pidana, saya sudah minta untuk tes DNA," kata Ferry Aswan.

"Sebelum banyak orang yang tahu, saya sudah minta, ayo kita lakukan tes DNA secara kekeluargaan. Itu kita sudah minta, tetapi tidak mau," jelas Ferry Aswan.

Tak hanya itu, Ferry Aswan mendapat informasi bahwa Rezky Aditya siap bertanggung jawab jika hasil tes DNA tersebut membuktikan jika anak yang dilahirkan Wenny hasil dari hubungannya.

"Kalau memang terbukti itu memang anaknya, dia (Rezky) mau bertanggung Jawab," pungkas Ferry Aswan.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor : Supriyanto