Penyanyi Dangdut VU Ditangkap karena Kasus Narkoba

Supriyanto | 10 Januari 2022 | 13:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Penyanyi dangdut wanita berinisial VU ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan karena kasus penyalahgunaan narkoba. Kabar penangkapan artis VU dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto.

"Iya benar inisial VU, cewek," ujar Budhi Herdi Susianto dihubungi wartawan lewat telepon, Senin (10/1).

Sayangnya, Budhi belum bisa memberikan informasi lebih dalam soal penangkapan VU. Saat ini, penyanyi dangdut tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Ahmad Akbar juga enggan memberikan keterangan. Ia juga belum memaparkan kronologi penangkapan serta barang bukti yang ditemukan.

Ahmad Akbar malah meminta wartawan untuk datang langsung ke Mapolres Metro Jakarta Selatan. "Nanti siang saja ke Polres," ucap Ahmad Akbar.

Penangkapan pedangdut VU menambah daftar nama publik figur yang ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba. Belum lama ini artis Jeff Smith, Bobby Joseph, Rizky Nazar dan Naufal Samudra ditangkap karena kasus narkoba.

Rizky Nazar ditangkap karena kasus narkoba oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (13/12) pukul 20.30 di kediamannya kawasan Tangerang. Saat diamankan di kediamannya, ditemukan barang bukti narkoba jenis ganja yang diduga milik kekasih Syifa Hadju itu.

“Ganja ya. Jam 20.30 WIB ditangkap sendiri, di rumah. Ditangkap di TKP di Jalan Munggang, Kelurahan Balekambang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Penulis : Supriyanto
Editor : Supriyanto