Doni Salmanan Ditetapkan Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan
TABLOIDBINTANG.COM - Doni Salmanan akhirnya bernasib sama dengan Indra Kenz. Setelah diperiksa selama sekitar 13 jam, Bareskrim Polri akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan terkait kasus platform binary option Qoutex.
"Gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, di Bareskrim, Rabu (9/3) dini hari.
Hingga jumpa pers berlangsung, Doni Salmanan masih berada di Bareskrim dan menjalani pemeriksaan dengan status tersangka.
"Setelah ditetapkan menjadi tersangka saudara DS langsung dilakukan penangkapan dan saat ini masih dilakukan atau masih dalam proses pemeriksaan tersangka," imbuh Ahmad Ramadhan.
Ahmad Ramadhan menyebut Doni Salmanan dijerat beberapa pasal secara berlapis. "Ada undang-undang ITE, ada KUHP dan ada undang-undang Tindak Pidana Pemberantasan Pencucian Uang," sebutnya.
Seperti diketahui, Doni Salmanan dilaporkan oleh seorang berinisial RA, korban platform Qoutex. Laporan polisi (LP) atas Doni Salmanan teregister dalam LP bernomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI. LP dibuat pada 3 Februari 2022.
-
Peristiwa
Kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan Jadi Perhatian Negara Asing
SupriyantoSabtu, 26 Maret 2022 -
Peristiwa
Datang ke Mabes Polri, Rizky Billar dan Lesti Kembalikan Uang Rp 10 Juta dari Doni Salmanan
SupriyantoRabu, 23 Maret 2022 -
Peristiwa
3 Hal yang Membuat Bareskrim Polri Tolak Penangguhan Tahanan Doni Salmanan
SupriyantoRabu, 23 Maret 2022 -
Berita
Rizky Billar Cerita Awal Pertemanan dengan Doni Salmanan Hingga Namanya Terseret Kasus Penipuan
SupriyantoRabu, 23 Maret 2022 -
Berita
Mungkinkah Korban Indra Kenz dan Doni Salmanan Dapatkan Kembali Uang Mereka?
Ari KurniawanSenin, 21 Maret 2022 -
Berita
Jelang Ramadan, Doni Salmanan Minta Dibawakan Baju Muslim dan Perlengkapan Salat
SupriyantoSenin, 21 Maret 2022 -
Berita
Ekspresi Doni Salmanan Minta Maaf Jadi Sorotan, Begini Kata Pengacara
SupriyantoMinggu, 20 Maret 2022 -
Berita
Doni Salmanan Cengengesan saat Minta Maaf, Pakar Ekspresi: Biar Cepat Selesai Saja
Ari KurniawanSabtu, 19 Maret 2022 -
Berita
Rizky Billar dan Lesti Kejora Akan Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Kasus Doni Salmanan
Indra KurniawanSabtu, 19 Maret 2022