Pakai Narkoba sejak 2010, Vokalis Band Sisitipsi Beralasan untuk Membantu Beraktivitas

Supriyanto | 19 Maret 2022 | 13:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Satu lagi musisi ditangkap karena kasus narkoba. Vokalis band aliran jazz Sisitipsi, Fauzan Lubis ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (17/3) malam. Fauzan langsung diamankan polisi usai mentas di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

Saat jumpa pers bersama jajaran Polda Metro Jaya, Fauzan Lubis yang mengenakan baju tahanan hijau dengan rambut gondrong dikuncir mengungkap alasan mengonsumsi narkoba. Ia pun mengakui kesalahannya dan melanggar hukum yang berlaku.

"Penggunaan narkotika digunakan untuk mendukung aktivitasnya sehari-hari sebagai musisi. Ini pelanggaran hukum tidak dibenarkan dengan alasan apapun," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (18/3).

3ndra Zulpan menambahkan, Fauzan Lubis dinyatakan positif narkoba dan menjadi tersangka. Kepada penyidik Fauzan menfaku sudah memakai narkoba sejak 2010.

"Mulai mengenal ganja sejak tahun 2010," ujar Zulpan.

Lebih lanjut, Fauzan Lubis juga telah menggunakan sabu sejak 2014.  Kemudian pada 2019, Fauzan Lubis berhenti dan bisa melepaskan diri dari jeratan sabu.

"Juga pernah mengkonsumsi sabu dari 2014 hingga 2019. 2019 berhenti menggunakan sabu," beber Fauzan Lubis.

Saat ditangkap, polisi menemukan beberapa barang bukti di antaranya ganja dan obat-obatan keras atas resep dokter

"Barbuk yang berhasil diamankan penyidik dari tkp pertama ada satu klip berisi biji ganja dengan berat 0,20 gram, kemudian 5,5 butir Xanax, setengah butir dumolid, kemudian 1 butir aprazolam, kemudian 1 butir kapsul lavol," pungkas Endra Zulpan.

(pri)

 

Penulis : Supriyanto
Editor : Supriyanto