Vonis Jennifer Dunn Disunat, Pieter Ell: Mungkin Doanya Terkabul
TABLOIDBINTANG.COM - Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menyunat hukuman Jennifer Dunn, terkait kasus narkoba. Vonis 4 tahun penjara dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dipotong menjadi 10 bulan penjara.
Pieter Ell, pengacara yang menangani kasus Jennifer Dunn di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mengatakan keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan hakim. Dijumpai di bilangan Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (28/8), Pieter menyebut vonis ringan Jennifer sebagai sesuatu yang wajar.
"Yang wajar itu kan yang megang palu hakimnya. Kalau hakim bilang wajar kenapa enggak? Kalau saya yang pegang palu saya ketuk berapa bulan, terserah saya. Begitu juga hakim," terang Pieter Ell.
Terkait vonis Jennifer Dunn yang sangat ringan, Pieter Ell menganggap keberuntungan tengah berpihak kepada Jennifer Dunn. Dia pun merasa ada doa dari Jeje alias Jedun dan keluarganya yang terkabul.
"Kalau saya sih namanya juga usaha. Mungkin itu doanya terkabul, dan doa dari keluarga dan banyak orang," terang Pieter Ell.
(man/ari)
-
Berita
Detik-detik Penangkapan Komika Fico Fachriza, Barbuk Diumpeti di Akuarium
Indra KurniawanSenin, 27 Juni 2022 -
Berita
Anji Soroti Sistem Rehabilitasi Pengguna Narkoba di Indonesia yang Tidak Bikin Kapok
Indra KurniawanSenin, 13 Juni 2022 -
-
Peristiwa
Gitaris Kahitna, Andrie Bayuadjie Ditangkap karena Narkoba dengan Barbuk 45 Butir Penenang
SupriyantoJumat, 3 Juni 2022 -
Berita
Richa Novisha Yakin Gary Iskak Terjebak, Minta Media dan Netizen Beri Privasi
Vallesca SouisaSelasa, 24 Mei 2022 -
-
Peristiwa
Banding di MA Diterima, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bebas dari Penjara
RIKKamis, 21 April 2022 -
Berita
3 Kali Ditangkap karena Narkoba, Roby Geisha Bakal Mendapat Hukuman Berat
SupriyantoSelasa, 22 Maret 2022 -
Peristiwa
Pakai Narkoba sejak 2010, Vokalis Band Sisitipsi Beralasan untuk Membantu Beraktivitas
SupriyantoSabtu, 19 Maret 2022