Alasan Elvy Sukaesih Tak Hadir di Sidang Vonis Dhawiya
TABLOIDBINTANG.COM - Perkara narkoba dengan terdakwa Dhawiya Zaida sudah diputus hakim. Dhawiya dinyatakan bersalah dan diwajibkan menjalani rehabilitasi narkoba di Rumah Sakit Kecanduan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, selama 1 tahun 6 bulan.
Dari pihak keluarga, pembacaan vonis Dhawiya hanya dihadiri oleh sang kakak. Elvy Sukaesih tidak tampak di sidang penentuan tersebut.
Dijelaskan Fitria, kakak Dhawiya, ibunya sempat berangkat dari rumah menuju Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Tapi terhambat kondisi lalu lintas.
"Sebenarnya tadi sudah di perjalanan, tapi karena macet banget jadi akhirnya balik pulang," kata Fitria, usai sidang vonis Dhawiya, Selasa (4/9).
Fitria sendiri menyambut gembira putusan hakim. Sebab, meski dinyatakan bersalah atas penyalahgunaan narkoba, Dhawiya tidak harus mendekam di penjara.
(ari/ari)
-
Berita
Sempat Terpapar Covid-19, Elvy Sukaesih: Jangan Digampangin!
SupriyantoJumat, 20 November 2020 -
Film Tv Musik
Siapa Peraih Lifetime Achievement Anugerah Dangdut Indonesia Tahun Ini?
Ari KurniawanJumat, 20 November 2020 -
-
-
-
Peristiwa
Dhawiya Zaida Sedih Suaminya Dituntut Hukuman 7,5 Tahun Penjara
Ari KurniawanJumat, 3 Juli 2020 -
Berita
Dhawiya Zaida Lewati Tahun 2019 dengan Banyak Masalah Berat
SupriyantoJumat, 27 Desember 2019 -
Berita
Rumah Tangga Dikabarkan Retak, Begini Tanggapan Dhawiya Zaida
SupriyantoKamis, 26 Desember 2019 -
Berita
Kesepian, Dhawiya Zaida Berdoa Suaminya Tak Lagi Dipenjara karena Narkoba
SupriyantoJumat, 20 Desember 2019