Ajukan Pembatalan Nikah dengan Jessica Iskandar, Ludwig Juga Gugat Dinas Catatan Sipil

Supriyanto | 7 November 2014 | 18:06 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pria yang selama ini sering disebut sebagai suami Jessica Iskandar, Ludwig Franz Maria Joseph Leonard Ergraft Von Waldburg Wolfegg Waldsee telah mengajukan pembatalan pernikahan.

Tak hanya mengajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ludwig juga menggugat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta. Hal itu dibenarkan oleh Sri Hartanto selaku Panitera Pengganti sidang Ludwig.

"Kemarin sudah sidang pertama, tanggal 6 November 2014. Agendanya masih pemeriksaan persiapan dan sidangnya diadakan tertutup," ujarnya saat ditemui di kantornya, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Jumat (7/11).

Bukan tanpa alasan sidang tersebut dilaksanakan secara tertutup. Hal itu dikarenakan masih ada perbaikan gugatan dan surat kuasa yang diajukan memang tertutup.

"Nanti kalau sudah dinyatakan perbaikannya bagus, mulai pembacaan gugatan, bisa terbuka," lanjutnya lagi.

Namun dalam sidang perdana kemarin, Ludwig tak hadir. Begitu juga dengan Jessica. "Sidang lanjutannya nanti akan digelar 13 November 2014. Nanti akan dikonfrontasi apakah benar SK (Surat Keputusan) akte perkawinan itu dikelurkan oleh tergugat atau tidak. Dalam hal ini tergugatnya adalah Dinas Catatan Sipil," urainya. 

(Pri/yb)

Penulis : Supriyanto
Editor : Supriyanto