Kena Narkoba Lagi, Fariz RM Tinggalkan Banyak Kontrak Kerja

Ari Kurniawan | 7 Januari 2015 | 11:04 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Setelah bebas dari penjara pada 2008 lalu, Fariz RM kembali aktif bekerja. Musisi 56 tahun itu kembali eksis di industri musik lewat berbagai ajang.

Di 2015 Fariz sudah dinanti oleh barbagai proyek. "Ada banyak (pekerjaan), sudah penuh," bilang Oneng Diana Riyadini, istrinya, saat dijumpai di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (6/1) sore.

Namun kontrak kerja yang sudah ditandatangani terancam gagal. Pasalnya, pelantun lagu "Sakura" itu kembali harus menjalani proses hukum usai ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan, di rumahnya, Selasa dini hari kemarin.

Hukuman yang bakal diterima Fariz disinyalir bakal lebih berat dari kasus terdahulu. Pasalnya, barang bukti yang diamankan polisi lebih banyak, yakni berupa ganja, heroin, dan alat hisap shabu.

Jika sebelumnya divonis 8 bulan penjara, kali ini Fariz dihadapkan dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun.

Belum diketahui apakah Fariz akan menjalani masa hukuman di penjara atau panti rehabilitasi.

(ari/yb)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor : Ari Kurniawan