Kesulitan Ekonomi, Sandy Tumiwa tak Punya Apa-apa Lagi
TABLOIDBINTANG.COM - Sebagai pihak yang menjembatani perdamaian Anisa Bahar dan Sandy Tumiwa, pengacara Henry Indrguna miris mendengar niat Anisa menggugat Sandy secara perdata.
Pasalnya, Henry tahu betul bagaimana kehidupan Sandy saat ini. Dikatankan Henry, mantan suami Tessa Kaunang itu sudah tidak punya apa-apa lagi. Ibarat darah di badan, tak ada lagi yang bisa diperas dari Sandy.
"Mudah-mudahan tidak terjadi. Mau diperas apa lagi? Untuk makan saja, untung beliau banyak temannya. Sudah jatuh masa mau kita pukulin lagi," kata Henry Indraguna, di Belleza Office Tower, Jakarta Selatan, Rabu (30/8).
Menurut Henry, Sandy Tumiwa sudah dihukum atas kasus yang melibatnya. Henry akan mengomunikasikan hal ini dengan Anisa.
"Kehidupan dia saya tahu detil dan persis. Mau diperas apa lagi. Apakan orang sejatuh ini mau kita injak-injak lagi. Masa nggak ada perasaan. Nanti saya akan coba mengomunikasikan dengan Anisa," kata Henry.
Kembali ditanya soal perekonomiannya yang tengah paceklik, Sandy Tumiwa enggan membahas. Saat ini dia hanya ingin berusaha dan bangkit.
"Itu nggak usah diomongin lah. Biar orang yang menilai. Yang penting saya berusaha untuk menata hidup," ucap Sandy Tumiwa.
(tov/ari)
-
Berita
Mantan Istri Sandy Tumiwa, Vivi Paris, Melahirkan Anak dari Suami Asal Aljazair
SupriyantoSelasa, 21 Juli 2020 -
-
Berita
Diminta Rujuk dengan Tessa Kaunang, Ini Kata Sandy Tumiwa
Abdul Rahman SyaukaniJumat, 18 Oktober 2019 -
Berita
Ternyata Ini Pertimbangan Sandy Tumiwa Menceraikan Vivi Paris
Abdul Rahman SyaukaniJumat, 18 Oktober 2019 -
Peristiwa
Divonis 4 Tahun Penjara, Ini yang Dilakukan Pengacara Sandy Tumiwa
Abdul Rahman SyaukaniJumat, 18 Oktober 2019 -
Berita
Divonis 4 Tahun Penjara, Sandy Tumiwa Ungkap Kata-kata Bijak
Abdul Rahman SyaukaniJumat, 18 Oktober 2019 -
Peristiwa
Divonis 4 Tahun Penjara, Sandy Tumiwa Pikir-pikir
Abdul Rahman SyaukaniJumat, 18 Oktober 2019 -
Peristiwa
Kasus Narkoba, Sandy Tumiwa Divonis 4 Tahun Penjara
Abdul Rahman SyaukaniKamis, 17 Oktober 2019 -