Ridho Rhoma Bebas, Begini Ungkapan Kebahagiaannya

Supriyanto | 26 Januari 2018 | 03:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ridho Rhoma keluar dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Kamis (25/1) sore setelah dinyatakan bebas dari masa hukuman 10 bulan penjara, terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Ridho Rhoma pun mengaku lega dan bersyukur akhirnya bisa melewati semua masalah hukum yang membuatnya harus mendekam di penjara dan masuk panti rehabilitasi.

"Perasaan saya Alhamdulillah lega, ya karena memang saya sudah menjalankan semuanya sesuai dengan prosedur hukum pidana. 10 bulan sudah saya jalani Alhamdulillah," ujar Ridho Rhoma di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (25/1)

"Dengan tanggung jawab yang sudah saya berikan, saya merasa lega, sih pastinya," tambah Ridho Rhoma diapit kedua orangtuanya, Rhoma Irama dan Marwah Ali.

Selama menjalani hukuman 4 bulan di RSKO, Ridho mengikuti proses rehabilitasi untuk pemulihan dari rasa ketergantungan terhadap narkoba.

Setelah dinyatakan bebas, Ridho Rhoma berharap ke depannya akan terbebas dari narkoba. Ia  meyakinkan dirinya sendiri sudah pulih dan bersih dari zat terlarang. Sehingga tak mau terseret lagi di abwah pengaruh narkoba.

"Untuk masa pemulihan atau recovery mungkin  prosesnya masih berlanjut. Tapi saya minta doa dan supportnya juga, semoga tetap bisa mempertahankan masa pemulihan ini. Sampai akhir hayat nanti, yang pasti lega sih," pungkas Ridho Rhoma.

(pri/val)

Penulis : Supriyanto
Editor : Supriyanto