Sidang Cerai Ahok - Veronica Tan Kembali Digelar, Ini Agendanya

TEMPO | 21 Maret 2018 | 10:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang cerai Ahok dengan Veronica Tan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, hari ini, Rabu, 21 Maret 2018.

Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi yang sebelumnya sempat ditunda. "Acaranya pemeriksaan saksi, perkembangan selanjutnya ikut saja persidangannya," ujar juru bicara PN Jakarta Utara, Jootje Sampaleng, melalui pesan singkat, Rabu, 21 Maret 2018.

Pada sidang  14 Maret 2018, terpaksa ditunda lantaran saksi tidak bisa dihadirkan. "Satu saksi yang kami hadirkan tidak bisa datang. Kalau minggu depan saksi juga tak bisa datang akan kita lanjutkan ke pengambilan kesimpulan," kata kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, di PN Jakarta Utara, Rabu pekan lalu.

Josefina memastikan sidang kali ini bakal jadi sidang terakhir untuk agenda pemeriksaan saksi-saksi. Sampai saat ini seluruh bukti dan saksi menurut dia sudah sangat cukup.

Pada sidang keenam, Rabu, 7 Maret 2018, saksi yang dihadirkan adalah pendeta dari gereja tempat Ahok dan Veronica beribadah. Pendeta berinisial Y itu dihadirkan pihak Ahok sebagai penggugat.

Ahok melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara melalui kuasa hukumnya, Josefina A. Syukur dan Fifi Lety Indra, pada 5 Januari 2017. Fifi menjelaskan retaknya mahligai perkawinan Ahok dan Veronica Tan disebabkan kehadiran orang ketiga.
 

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor : TEMPO