Ahok Bebas dari Penjara, Ini Doa Ridwan Kamil

TEMPO | 25 Januari 2019 | 10:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Emil menyampaikan doa untuk mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Kamis, 24 Januari 2019, Ahok bebas dari tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

"Doa saya, semoga menjadi individu yang bermanfaat bagi masyarakat. Apapun perannya nanti kan, peran sosial, peran bisnis, yang penting hidupnya bebas. Mudah-mudahan, Pak Ahok setelah bebas memilih peran-peran yang memiliki kebermanfaatan bagi masyarakat," kata Emil ketika diminta tanggapannya soal kebebasan Ahok, di Bandung, Kamis, 24 Januari 2019.

Ridwan Kamil mengatakan, kebebasan yang diterima Ahok saat ini merupakan hak yang harus didapatkan setelah menjalani masa tahanan. "Jadi kalau orang sudah melaksanakan konsekuensinya saya kira itu haknya. Jadi buat Pak Ahok tentunya akan menempuh hidup baru," katanya.

Ridwan Kamil mengatakan, Ahok masih bisa berkontribusi positif kepada masyarakat, apapun bentuknya. "Ya itu tadi tidak hanya politik, tapi bisa jadi inspirator, aktivis sosial, atau lainnya. Semoga Pak Ahok bisa memberi peran di tengah masyarakat sesuai yang menjadi ahlinya," katanya.

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bebas setelah menjalani masa hukuman selama satu tahun delapan bulan dan 15 hari di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis.

Ahok ditahan terkait kasus penistaan agama di Kepulauan Seribu. BTP keluar dari pintu belakang Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, dan dalam pernyataan singkatnya dia berpesan agar tidak ada yang menjemput selain pihak keluarga.

Ahok tidak mau ada massa yang datang ke Rutan Mako Brimob dan dikhawatirkan akan mengganggu ketertiban lalulintas pada ruas Jalan Komjen M Yasin, Kelapa Dua, Depok.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor : TEMPO