Jadi Tersangka, Rosa Meldianti Bakal Lebih Berhati-hati Gunakan Media Sosial
TABLOIDBINTANG.COM - Rosa Meldianti ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan tantenya, Dewi Perssik. Kasusnya kini sedang bergulir di Polda Metro Jaya.
Belajar dari pengalaman ini, Rudi Kabunan selaku pengacara Rosa Meldianti, mengatakan kliennya takan lebih berhati-hati menggunakan media sosial.
"Kita setiap warga negara harus menghargai, berhati-hati menggunakan media apapun lah," kata Rudi Kabunan, pengacara Meldi saat ditemui di bilangan Bulungan, Jakarta Selatan, Kamis (21/2).
Hal senada juga diungkapkan Rosa Meldianti di tempat yang sama. Dia akan menggunakan media sosial sebaik mungkin supaya tidak menyinggung perasaan orang lain. "Ke depannya harus lebih berhati-hati lagi, " katanya.
Terkait kasus pencemaran nama baik yang kini sedang berjalanan, Rosa Meldianti mengaku siap menghadapi. Dia juga tak gentar jika kasus ini dilimpahkan ke pengadilan. Namun Meldi meminta doa agar kasus ini mendapat penyelesaian terbaik.
"Mohon doanya yang terbaik," ucap Rosa Meldianti lebih lanjut.
(man/ari)
-
Berita
Kakak Dewi Perssik Emosi Dipertemukan dengan Wanita yang Menghina Adiknya
RedaksiSelasa, 8 November 2022 -
Berita
Mediasi Gagal, Dewi Perssik Lanjutkan Proses Hukum untuk Memberi Pelajaran ke Hater
SupriyantoSenin, 7 November 2022 -
-
Berita
Dewi Perssik Menangis Dipertemukan dengan Fans Leslar yang Menghinanya
Ari KurniawanMinggu, 6 November 2022 -
Berita
Aldi Taher Terseret Kasus Dewi Perssik dan Fans Fanatik Lesti-Billar
RedaksiMinggu, 6 November 2022 -
Berita
Dewi Perssik Dipertemukan dengan Fans Leslar yang Menghinanya
RedaksiMinggu, 6 November 2022 -
Berita
Gandeng Sandy Arifin sebagai Pengacara, Dewi Perssik Dituding Ikut-Ikutan Lesti Kejora
Vallesca SouisaSelasa, 1 November 2022 -
Berita
Dewi Perssik Gelar Sayembara Berhadiah Rp100 Juta, Cari Emak-emak yang Menghinanya
SupriyantoSelasa, 1 November 2022 -
Berita
Dewi Perssik Temukan Haters yang Menghina Dirinya, Seorang Ibu Fans Leslar
Vallesca SouisaSenin, 31 Oktober 2022