Bebas, Kriss Hatta Membuang Celana Dalam yang Dipakai Semasa Ditahan di Ancol

Altov Johar | 8 Juli 2019 | 19:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kriss Hatta melakukan rituan buang sial atas kebebasannya. Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, menyatakan Kriss Hatta tidak bersalah terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen nikah.

"Ada temen saya kasih usul ke Ancol buang sesuai yang dipakai, buang sial istilahnya. Tapi bukan buang di airnya, itu buang sampah sembarangan namanya. Saya buang di tong sampah, yang penting masih wilayah laut," ujar Kriss Hatta di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (8/7).

Kriss mengaku membuang celana dalam yang dipakai semasa mendekam di penjara. Konon menurut pengakuan teman-temannya barang tersebut yang lebih baik dibuang dalam ritual buang sial ini.

"Kabar dari teman-teman lebih bagus itu yang dibuang. CD (celana dalam) kemarin saya pakai di penjara. Saya keluar, saya buang. Saya cuma bilang buang masa lalu saya jauh-jauh," kata Kriss Hatta.

Ke depannya, Kriss Hatta tak berniat melaporkan balik Hilda Vitria karena dirinya tak terbukti atas apa yang sudah dituduhkan. Namun ia mengaku akan menceraikan Hilda karena status mereka di mata negara masih sah sebagai suami istri.

(tov / gur)

Penulis : Altov Johar
Editor : Altov Johar