Bebas 30 Desember 2019, Ahmad Dhani Bakal Konvoi Bareng 1000 Fans dari LP Cipinang

dya | 29 Desember 2019 | 13:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Setelah setahun menjalani masa tahanan atas kasus ujaran kebencian melalui media sosial dan pencemaran nama baik dalam "Vlog Idiot", pada Senin (30/12) pagi, Ahmad Dhani akan menghirup udara segar.

Dhani dipastikan akan bebas dan keluar dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur pada pukul 10.00 WIB.

Menurut kerabat dekatnya, Lieus Sungkharisma usai membesuk Dhani mantan suami Maia Estianti itu akan dijemput dan diantarkan ke rumahnya di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan oleh kerabat dan penggemarnya.

"Rencananya dari sini mau konvoi dianter ke rumahnya. Kita juga udah bersurat ke kepolisian untuk di kawal. Karena Mas Dhani juga pesan tertib lah," ungkap Lieus.

Lieus mengatakan sudah ada hampir 1000 penggemar dan kerabat Dhani yang akan ikut konvoi untuk mengantarkan pentolan grup band Dewa 19 itu ke kediamannya.

"Ya kita lapornya 500 sampai seribu orang. Ada yang bus, motor, mobil. Saya maklum lah ada kerinduan pada Ahmad Dhani," jelasnya. 

Namun, istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela, batal menjemput sang suami karena menurut Lieus, banyak yang meminta Dhani untuk dijemput langsung oleh fans.

"Ada yang bilang kalau boleh Mas Dhani kan bukan cuma milik keluarga, kalau boleh Mbak Mulan tunggu aja di rumah sama anak-anak," jelas Lieus.

Sebelumnya diketahui Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk kasus ujaran kebencian melalui Twitternya. Namun ia mendapatkan potongan masa tahanan selama 6 bulan setelah mengajukan banding.

Sedangkan dalam vlog idiot di Surabaya, Dhani divonis hukuman setahun penjara dan mendapat potongan hukuman selama 6 bulan setelah mengajukan banding. Sehingga ia hanya menjalani percobaan hukuman penjara selama 6 bulan.

Penulis : dya
Editor : dya