Roy Kiyoshi Tak Tahu Obat yang Dikonsumsi Mengandung Psikotropika

Ari Kurniawan | 11 Mei 2020 | 10:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Roy Kiyoshi mendekam di tahanan Mapolres Metro Jakarta Selatan, usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan narkoba. 

Rabu (6/5), Roy Kiyoshi sebelumnya ditangkap di kediamannya, kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, dengan barang bukti 21 butir pil yang mengandung psikotropika.

Henry Indraguna, pengacara Roy Kiyoshi, membantah kliennya sebagai pengguna narkoba. Menurut Henry, Roy tidak menyadari obat yang ia konsumsi mengandung zat terlarang. 

"Permasalahannya apa Roy tahu dalam obat diasepam itu mengandung, ada benzo diasetin, yang ternyata salah satu zatnya ada mitrasepam. Nah zat inilah yang megandung empat kategori psikotropika. Kalau dia tahu di dalam kandungan ada itu, dia nggak akan beli," kata Henry, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (9/5). 

Dijelaskan Henry lebih lanjut, sejak 2017 Roy Kiyoshi mengalami kesulitan tidur atau insomdia. Penyakit itu bisa diatasi dengan resep yang diberikan oleh dokter. 

Namun, belakangan Roy Kiyoshi mendapatkan obat yang sama tidak dengan resep dokter. Melainkan membelinya secara online. 

"Dia takut keluar rumah. Takut kena Covid-19. Kenapa nggak ke apotik? Sama. Jadi dia tinggal di rumah saja, dia terlalu paranoid. Saya beri tahu, dengan gampanganya diasepam itu dibeli. Semua orang bisa beli, bisa akses. Dia hampir tiga hari nggak bisa tidur. Bayangkan, orang tidak tidur selama hampit tiga hari, badan seperti mau hancur," pungkas Henry. 

(ari) 
 

Penulis : Ari Kurniawan
Editor : Ari Kurniawan