Diduga Jadi Sarang Prostitusi Anak di Bawah Umur, Hotel Milik Cynthiara Alona Disegel
TABLOIDBINTANG.COM - Hotel milik Cynthiara Alona diduga jadi lokasi prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur. Alona sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara seluruh aktivitas di hotel miliknya dihentikan oleh petugas.
Informasi tersebut disampaikan Kabis Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada media, Senin (22/3).
Dikatakan Yusri, penyidik telah mengeluarkan surat rekomendasi untuk mencabut izin hotel bernama Alona itu.
"Hari ini penyidik berkoordinasi dengan Satpol PP dan juga Wali Kota Tangerang Kota untuk merekomendasikan penyegelan hotel tersebut," ungkapnya.
Hotel milik Cynthiata Alona yang berada di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan, digerebek aparat pada Selasa (16/3). Dari TKP, petugas menemukan adanya aktivitas prostitusi.
Selain Cynthiara Alona, polisi juga menetapkan AA dan DA sebagai tersangka. AA adalah adik Cynthiara Alona yang berperan sebagai pengelola hotel tersebut. Sedangkan DA adalah muncikari, yang menghubungkan para PSK dengan pria hidung belang.
(ari)
-
Berita
Berbeda, Pengakuan Cynthiara Alona ke Polisi dan Pengacara
Ari KurniawanSelasa, 23 Maret 2021 -
Berita
Polisi Ungkap Tarif Prostitusi di Hotel Milik Cynthiara Alona
SupriyantoSenin, 22 Maret 2021 -
Berita
Cynthiara Alona Baru 3 Bulan Jalani Bisnis Prostitusi, Pandemi jadi Alasan
SupriyantoMinggu, 21 Maret 2021 -
Peristiwa
Cynthiara Alona Ditetapkan Tersangka Diduga Mengelola Sarang Prostitusi
SupriyantoJumat, 19 Maret 2021 -
Peristiwa
Diam-diam Kelola Tempat Prostitusi, Cynthiara Alona Ditangkap Polisi ?
SupriyantoKamis, 18 Maret 2021 -
Berita
Laporkan Pengembang Properti Soal Penipuan, Cynthiara Alona: Cari Uang Susah Ya
Abdul Rahman SyaukaniSelasa, 19 Maret 2019 -
Berita
Demi Eksistensi Sebagai Artis, Cynthiara Alona Operasi Payudara Rp 400 Juta
SupriyantoSelasa, 19 Maret 2019 -
Berita
Mengaku Ditipu, Cynthiara Alona Mengalami Kerugian Hampir Rp 1 Miliar
Abdul Rahman SyaukaniSenin, 18 Maret 2019 -
Peristiwa
Cynthiara Alona Laporkan Pengembang Properti ke Polda Metro Jaya
Abdul Rahman SyaukaniSabtu, 16 Maret 2019