Mark Sungkar Positif Covid-19, Dipindah dari Tahanan ke Rumah Sakit

Ari Kurniawan | 24 Maret 2021 | 08:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Di tengah kasus korupsi yang membelitnya, aktor senior Mark Sungkar dinyatakan positif Covid-19. 

Proses persidangan yang sedianya digelar Selasa (23/3), terpaksa ditunda. Mark yang sebelumnya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, dibantarkan RSPP Jakarta, berdasarkan penetapan majelis hakim Pengadilan Tipikor.

"Musyawarah hakim telah mengabulkan permohonan untuk yang bersangkutan dibantarkan sampai sehat," kata kuasa hukum Mark Sungkar, Fahri Bachmid.

Pemindahan Mark Sungkar dari tahanan ke rumah sakit dilakukan agar ayah Shireen Sungkar itu segera mendapatkan penanganan medis. 

"Jadi proses pembantarannya nanti yang bersangkutan akan mendapatkan perawatan intensif dari dokter yang berkompeten dan dalam penetapan hakim itu ditujukan ke RSPP," jelas Fahri lebih lanjut. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Mark Sungkar didakwa melakukan korupsi terkait dana olahraga triathlon sehingga merugikan negara senilai 649,9 juta rupiah. Dalam dakwaannya, Jaksa menyebut Mark, yang ketika itu menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI), membuat laporan fiktif terkait belanja kegiatan dana platnas Asian Games 2018.

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor : Ari Kurniawan