Terjerat Kasus Narkoba, Anji: Semoga Ini Jadi Pelajaran

RIK | 16 Juni 2021 | 18:45 WIB

Musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji menyampaikan penyesalannya usai menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Saat rilis perkara yang digelar Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (16/6), Anji mengutarakan permohonan maafnya pada banyak pihak yang merasa dirugikan.

"Selamat sore, saya Anji ingin menyampaikan ucapan permintaan maaf kepada keluarga, kerabat, sahabat, saudara, rekan kerja, dan pihak yang sudah percaya sama saya, dan juga seluruh masyarakat Indonesia yang kecewa atas kejadian ini," ungkap Anji di hadapan awak media.

Lebih lanjut, ia berharap kejadian yang menimpanya ini bisa jadi pelajaran untuk masyarakat agar tidak melanggar peraturan yang ada di Indonesia, khususnya soal penyalahgunaan narkoba.



"Semoga ini bisa jadi pelajaran untuk diri saya sendiri dan untuk masyarakat, untuk tidak melanggar peraturan apapun dengan alasan apa pun," paparnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatannya ini, Anji pun siap menjalani segala proses hukum yang berlaku.

"Saya akan menjalani proses hukum ini dengan sebaik-baiknya menurut aturan yang ada. Doakan semoga saya bisa menjalani ini dengan baik," pungkasnya.

Seperti yang diberitakan, Anji diciduk saat sedang berada di studionya, kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (11/6). Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapat petunjuk lain tentang sebuah lokasi di Bandung tempat Anji biasa mengonsumsi barang haram tersebut.

Dari dua lokasi itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti ganja, biji ganja, batang ganja, serta buku tentang edukasi pohon ganja. Atas perbuatannya, Anji dijerat UU terkait penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Penulis : RIK
Editor : RIK