Sidang Cerai Perdana, Tyas Mirasih - Raiden Sudjono Kompak Mangkir

RIK | 16 Agustus 2021 | 14:15 WIB

Raiden Sudjono dijadwalkan menggelar mediasi di persidangan perdana gugatan talak yang diajukannya terhadap Tyas Mirasih. Sayangnya, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (16/8), ia mangkir hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Bernard Pasaribu.

Tak hanya Raiden, Tyas Mirasih pun tak menampakan batang hidungnya. Bahkan, ia juga tak mengutus kuasa hukum guna menghadiri sidang talak perdananya.

"Masih sidang pertama, (Raiden dan Tyas) belum datang hari ini," kata Bernard Pasaribu, kuasa hukum Raiden Sudjono di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Setelah ini, sidang lanjutan antara Raiden dan Tyas akan berlangsung pada 30 Agustus 2021 mendatang. Sayangnya, terkait kehadiran Tyas dan Raiden di sidang berikutnya, Bernard pun belum dapat memastikan.

"Kami enggak bisa pastikan ya (sidang selanjutnya datang atau tidak) coba tanyakan ke masing masing pihak ya," singkatnya.

Seperti yang diberitakan, Raiden Sudjono mengajukan gugatan talak pisah pada Tyas Mirasih di tanggal 3 Agustus 2021 lalu. Gugatannya terdaftar dengan nomor 2663/PDT.G/2021/PA.JS di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Tak hanya berpisah, Raiden dalam gugatannya juga disebut menuntut pembagian harta gono gini. Sayangnya, alasan utama terkait gugatan cerai Raiden belum terungkap sampai saat ini.

Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono menikah pada 8 Juli 2017  di Plataran Cilandak, Jakarta Selatan. Keduanya menikah setelah dua tahun pacaran. 
 

Penulis : RIK
Editor : RIK