Usai Diperiksa 6 Jam Soal Kabur dari Wisma Atlet, Rachel Vennya Bungkam
TABLOIDBINTANG.COM - Rachel Vennya dan kekasihnya, Salim Nauderer, serta manajer, Maulida Khairunina, kembali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Senin (1/11), terkait kasus kabur dari karantina.
Mantan istri Niko Al Hakim atau Okin itu diperiksa selama sekitar enam jam. Rachel Vennya dan rombongam keluar dari direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.15 WIB.
Sayangnya, Rachel Vennya bungkam, enggan menjawab pertanyaan wartawan soal pemeriksaan kedua yang dijalaninya bersama Salim Nauderer dan Maulida. Mengenakan kaos hitam dan masker warna ungu, dengan rambut di kuncir Rachel hanya menanyakan kepada kuasa hukumnya, Indra Raharja.
"Bagaimana," kata Rachel Vennya bertanya kepada Indra Raharja di samping Salim Nauderer kemudian langsung masuk mobil.
Sempat terjadi insiden dorong-dorongan rombongan Ravhel dengan wartawan. Indra Raharja menyebut, Rachel dicecar 38 pertanyan. Seperti kronologis Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet.
"Diperiksa sebagai saksi udah tahap penyidikan. 38 pertanyan untuk terhadap Rachel. Kalau bahan seputar apa nyatanya sama penyidik aku nggak bisa share di sini, ya kronologis dan lainnya," jelas Indra Raharja.
Sebelumnya, Rachel Vennya meminta maaf atas pelanggaran yang dilakukan. Dalam pengakuannya ibu dua anak itu mengaku dirinya tidak menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan sepulang dari New York, Amerika Serikat seperti yang diberitakan.
Namun pengakuan Rachel Vennya itu dianggap sebuah kebohongan oleh netizen. Usai membuat pengakuan, di media sosial tersebar foto-foto diduga Rachel Vennya berada di Wisma Atlet satu ruangan bersama kekasihnya, Salim Nauderer.
Fakta baru juga diungkap oleh Kapendam Jaya Kolonel (ARH) Herwin Budi. Ia menyebut, dari hasil pengembangan penyelidikan pihak Kodam Jaya, mendaatkan informasi bahwa Rachel Vennya dan Salim sempat masuk Wisma Atlet.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dalam pemeriksaan pihaknya menemukan yang dilakukan Rachel Vennya memenuhi unsur pidana.
Yusri menerangkan, sangkaan pasal ialah undang-undang kekarantiaan kesehatan dan Wabah Penyakit. Ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara atau denda Rp 100 juta.
-
Berita
Dihujat Kembali, Keanu kepada Rachel Vennya: Jangan Menyerah
Dewi MaharaniSelasa, 25 Januari 2022 -
Berita
Metode Soft Selling, Rachel Vennya Disebut Sudah Buka Endorse Lagi
Dewi MaharaniSenin, 24 Januari 2022 -
Berita
Trending YouTube, Rachel Vennya Mengaku Nyesal Tidak Karantina hingga Takut Bertemu Orang
Dewi MaharaniSenin, 24 Januari 2022 -
Berita
Rachel Vennya Tidak Dipenjara, Begini Komentar Ernest Prakasa
Rara Dwi Citra (Magang)Sabtu, 18 Desember 2021 -
Berita
Tidak Dipenjara karena Alasan Sopan, Rachel Vennya Bikin Netizen Geram dan Trending Topic
SupriyantoMinggu, 12 Desember 2021 -
Berita
Rachel Vennya Akui Bayar Rp40 Juta untuk Lolos dari Karantina
SupriyantoSabtu, 11 Desember 2021 -
Berita
Divonis 4 Bulan Penjara, Rachel Vennya Minta Maaf Lagi karena Kabur dari Wisma Atlet
SupriyantoJumat, 10 Desember 2021 -
Berita
Rachel Vennya dan Salim Nauderer Divonis 4 Bulan Penjara, Tapi Tidak Masuk Bui
SupriyantoJumat, 10 Desember 2021 -
Berita
Kasus Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Wajib Hadiri Persidangan jika Tak Mau Dijemput Paksa
Ari KurniawanKamis, 9 Desember 2021