Bahas 2 Jenazah Tak Boleh Dikubur 1 Liang Lahat, Five Vi Dituding Sindir Vanessa Angel dan Bibi

Indra Kurniawan | 10 November 2021 | 13:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Five Vi Rachmawati mendadak membahas 2 jenazah yang tidak boleh dikubur dalam satu liang lahat di Instagramnya. Bukan berasal dari tulisan sendiri, melainkan konten yang ia posting ulang dari sebuah akun yang menyajikan bahasan seputar agama.

Dalam postingan tertulis, tidak boleh menguburkan dua mayat atau lebih dalam satu lubang karena hal tersebut tidak pernah dilakukan oleh Nabi. Kecuali dalam keadaan tertentu yang situasi dan kondisi saat itu tidak memungkinkan untuk menguburkan satu mayat satu lubang.

"Namun jika keadaan mengharuskan hal tersebut, maka diperbolehkan seperti ketika ada kematian dalam jumlah sangat banyak karena perang, wabah atau bencana alam atau faktor lain," bunyi postingan tersebut.

Five Vi melanjutkan pembahasan tersebut di bagian caption, panjang lebar sesuai postingan dari penulis asli. Melihat postingan tersebut, netizen menduga Five Vi menyindir pemakaman Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah yang dikubur dalam satu liang lahat pada Jumat (5/11) lalu.

"Apa ada hubungannya dengan almarhumah Vanessa?" tanya netizen yang tidak direspons Five Vi.

Sebab, Five Vi memposting hal tersebut beberapa hari setelah Vanessa dan Bibi dimakamkan. Tepatnya Selasa (9/11) kemarin. Beberapa menasihati Five Vi agar tidak perlu menyindir. Kasihan anak dan keluarganya, kata netizen.

"Kalau satu lobang kan jadinya ditumpuk, kalau ini jelas berdampingan dan berjarak. Udah deh kasian, kasian anak dan keluarganya. Cobalah untuk menahan nyinyir terhadap orang lain," beri tahu netizen di kolom komentar.

"Betulnya enggak satu lubang, sih tapi bersamaan kalau kasusnya almarhumah Vanessa, karena sebelahan ya dibuka lebar," pendapat netizen lain.

Banyak juga yang berterima kasih atas ilmu yang dibagikan oleh artis yang dulunya kerap berpakaian seksi. Mereka berharap ilmu yang dibagikan oleh Five Vi bermanfaat buat semua.

(ind)

 

Penulis : Indra Kurniawan
Editor : Indra Kurniawan