Kasus Video 19 Detik Bergulir Lagi, Gisella Anastasia : Hadapi dengan Suka Cita

Ari Kurniawan | 10 Desember 2021 | 18:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Setelah cukup lama tak ada kabarnya, kasus video asusila yang menyeret Gisella Anastasia kembali bergulir. Jumat (10/12), Gisel yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan tambahan. 

Berbeda dengan saat kasus ini pertama kali muncul ke publik, Gisella Anastasia kini terlihat jauh lebih tenang. Tak lagi menghindar, Gisel ramah menjawab pertanyaan media usai menjalani pemeriksaan. 

Seiring berjalannya waktu, Gisella Anastasia mengaku sudah lebih bisa menerima keadaan dan mengendalikan emosinya.

"Kalau dulu masih ketakutan, nangis, kalau yang ini ya tetap lah ada sedih-sedihnya, nangis-nangis, tapi nggak terseret-seret gitu. Cepat baliknya, ya udah yuk jalanin aja prosesnya, hadapin aja dengan suka cita. Kalau bisa supaya semuanya jadi lebih baik juga," ungkap Gisella Anastasia.

Di tengah proses hukum yang berjalan, Gisella Anastasia bersyukur masih bisa menemani putri kesayangannya, Gempita Nora Marten. Gisel pun mengucapkan terima kasih pada pihak kepolisian yang membuatnya bisa terus berada di dekat Gempi. 

"Kemarin aku dapet ekstra time lama, bisa enjoy sama Gempi, masih dikasih kesempatan buat kerja, enjoy the view di Indonesia. Buat aku udah jadi berkat luar biasa. Jadi kalau ditanyain mau mikirnya capeknya pasti capek, tapi kan kita kalau ngambil dari rasa syukurnya aja, jadi nghak berat hidupnya, bersukur masih bisa boleh bertemu Gempi, itu bersukur luar biasa," tuturnya. 

Dalam pemeriksaan kali ini, Gisella Anastasia mengaku disodori sekitar 12 pertanyaan oleh penyidik. Gisel berjanji akan terus kooperatif mengikuti tahap demi tahap yang diminta pihak berwajib. 

"Kalau bisa nggak usah sampe gimana-gimana. Cuma kan tetep kita kan warga negara yang baik, ngikutin aja prosesnya sampe mana, kita ikutin terus yang paling baik aja," ucap Gisella Anastasia.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor : Ari Kurniawan