Permohonan Doddy Sudrajat Ditolak, Begini Reaksi H. Faisal

Ari Kurniawan | 28 Desember 2021 | 06:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat menolak dua permohonan yang diajukan Doddy Sudrajat. Pertama, permohonan hak perwalian Gala Sky Ardiansyah, cucunya. Yang kedua, permohonan hak waris atas Vanessa Adzania atau Vanessa Angel.

H. Faisal, ayah Bibi Ardiansyah, tak terlalu kaget dengan ditolaknya permohonan yang diajukan besannya. Sebab, perkara serupa yang diajukannya sudah lebih dulu bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

"Ya gimana saya mau menanggapinya, kalau menurut saya memang sudah pas itu karena kan memang lagi berjalan juga di Pengadilan Jakarta Barat," kata H. Faisal, di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (27/12).

Sebelumnya, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat, menjelaskan beberapa alasan yang membuat hakim tidak bisa menerima permohonan yang diajukan Doddy Sudrajat.

"Pertama karena perwalian anak itu sedang di proses di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Dan masuk lebih dulu di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Jadi berdasarkan itu pula Majelis menyatakan perkaranya tidak diterima," kata Jajat.

"Terkait perkara penetapan ahli waris ini yang mengajukan adalah bernama Doddy itu ayah dari almarhumah dan juga sekaligus minta ditetapkan sebagai ahli waris almarhumah itu untuk anaknya. Pihak pemohon belum mempuntai legal standing untuk mewakili anak. Karena perkaranta masih di proses di Jakarta Barat, sehingga dalam perkara penetapan ahli waris juga tidak dapat diterima," lanjutnya.

Sementara itu, sidang gugatan hak perwalian yang diajukan H. Faisal, akan kembali digelar pada 29 Desember 2021 mendatang. H. Faisal mengaku sudah siap dengan saksi dan bukti jika nantinya diminta oleh Majelis Hakim. "Apa yang diminta pihak pengadilan itu yang kami persiapkan," tandasnya.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor : Ari Kurniawan