Nia Ramadhani Siap Kembali ke Dunia Entertainment Meski Kena Sanksi Sosial yang Berat

RIK | 23 April 2022 | 14:00 WIB

Nia Ramadhani sudah dinyatakan bebas dari hukuman terkait kasus narkoba. Kini, usai lepas dari jeratan hukum dan kembali menghirup udara bebas, istri dari Ardi Bakrie itu pun siap kembali ke dunia entertainment.

Hal itu disampaikan kuasa hukumnya, Wa Ode Nur Zaenab kepada awak media, belum lama ini. Menurutnya, Nia kini sudah benar-benar sembuh dari ketergantungan narkoba usai menjalani 8 bulan rehabilitasi.

"Sebagaimana teman-teman sudah update juga, (di rehabilitasi) ada kegiatan keagamaan, olahraga, beliau ini sangat antusias saat menjalani program fan campus. Karena tujuannya untuk kembali sehat, fisik, rohani dan bisa kembali ke masyarakat. Semangatnya untuk sembuh luar biasa, Alhamdulillah kondisi sangat baik," ungkap Wa Ode.

Lebih lanjut, Wa Ode juga menilai baik Nia maupun Ardi Bakrie sudah menerima konsekuensi dari kesalahannya menggunakan narkoba. Selama masa rehabilitasi pun mereka sudah mendapat berbagai program untuk mengembalikan kondisi fisik dan mentalnya agar bisa kembali berbaur sebagai masyarakat normal.

"(Kasus kemarin) Jadi oelajaran yang sangat berharga buat mereka berdua, apalagi kan kalau kita lihat sanksi sosial sebenernya sudah sangat berat sampai saat ini kan," paparnya.

"Ya kita gak bisa menyalahkan orang yang menghujat juga meskipun kan sebenernya mereka ini korban, bukan pelaku kejahatan, beda sama pengedar," lanjut Wa Ode.

Kini, setelah kondisi fisik dan mentalnya pulih, Wa Ode menilai jika Nia Ramadhani sudah sangat siap untuk kembali ke dunia entertainment. Bahkan, kesiapan Nia menurutnya sudah ditunjukkan saat proses hukum masih bergulir di pengadilan.

"Oh alhamdulillah siap sekali (Nia balik ke entertain) dan memang kondisi beliau kan temen-temen lihat waktu di sidang juga kondisinya sudah sangat baik," tandasnya.

Sekedar informasi, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akhirnya mendapat hukuman 8 bulan rehabilitasi buntut dari kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi pada pertengahan 2021 lalu. Vonis itu ditetapkan oleh Mahkamah Agung setelah Nia dan Ardi mengajukan banding atas hukuman 1 tahun penjara yang dijatuhkan PN Jakarta Pusat.

Saat ini, Nia dan Ardi sudah menjalani 8 bulan rehabilitasi sesuai vonis yang ditetapkan. Mereka menyelesaikannya pada akhir Maret 2022 kemarin dan kini sedang berada di sebuah tempat bersama anak-anaknya.

Penulis : RIK
Editor : RIK