Resmi Cerai, Segini Besaran Nafkah yang Harus Diberikan Aufar Hutapea untuk Olla Ramlan
TABLOIDBINTANG.COM - Olla Ramlan dan Aufar Hutapea resmi cerai.
Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Olla.
Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan hak asuh anak jatuh kepada Olla Ramlan. Selain itu, Aufar Hutapea diwajibkan memberikan hak nafkah kepada dua anaknya senilai Rp 40 juta.
Aufar Hutapea juga diminta untuk membayar biaya mutah selama masa idah kepada Olla Ramlan. Adapun biaya yang harus diberikan oleh Aufar Hutapea sebesar Rp 60 juta.
"Nafkah selama masa idah Rp 60 juta," ungkap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, di kantornya di kawasan Jakarta Selatan, Senin (6/6).
Soal harta, menurut Taslimah, Olla Ramlan tidak mencantumkan pembagian gana-gini dalam gugatan cerainya.
"Enggak ada (harta gana-gini)," tegas Taslimah.
Olla Ramlan dan Aufar resmi menikah pada 20 Desember 2012. Akad nikah dilangsungkan di Masjid Kubah Emas, Limo, Depok, Jawa Barat. Kepada Olla, Aufar memberikan mahar berupa uang tunai Rp 360 ribu dan satu set perhiasan emas, berikut seperangkat alat salat. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai dua orang anak. Sebelumnya, Olla sudah pernah menikah Alex Tian dan dikaruniai satu anak laki-laki.
-
Berita
Penegasan Olla Ramlan Disebut Rujuk Usai Kumpul Bareng Aufar Hutapea di Momen Idul Adha
Indra KurniawanSenin, 11 Juli 2022 -
-
Berita
Kompak Pajang Foto Lebaran Bersama, Aufar Minta Maaf ke Olla Ramlan
SupriyantoSelasa, 3 Mei 2022 -
Berita
Komitmen Olla Ramlan untuk Tidak Mengumbar Kejelekan Suami: Tapi Aku Terluka
Indra KurniawanRabu, 13 April 2022 -
-
-
Berita
Mediasi Gagal, Olla Ramlan dan Aufar Ingin Cerai Secara Baik-Baik
SupriyantoSenin, 4 April 2022 -
Berita
Rangkulan, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Hadiri Sidang Cerai Pardana
Ari KurniawanSenin, 4 April 2022 -
Berita
Hari Ini Olla Ramlan dan Aufar Jalani Sidang Cerai Perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan
SupriyantoSenin, 4 April 2022