Teddy Pardiana Syok Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan Laporan Rizky Febian
TABLOIDBINTANG.COM -
Teddy Pardiana ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggelapan aset yang dilaporkan oleh Rizky Febian, putra mendiang Lina Jubaedah pada Maret 2022 lalu ke Polresta Bandung.
Wati Trisnawati, kuasa hukum Teddy Pardiana mengungkap kliennya sangat terkejut dengan status tersangka.
Dari tiga jenis barang yang dituntut Rizky, hanya satu saja yang disebutkan di dalam BAP yakni mobil Innova. Selebihnya seperti kos-kosan dan uang Rp 5 miliar tak terbukti.
“Reaksi dari Pak Teddy sempat kaget, kok dia awalnya yang berniat baik melunasi hutang almarhum kok dianggap jadi buruk. Dia sempat menyesal kenapa ini jadi bumerang untuk dirinya sendiri, kalau tahu gtu ia tak akan menjual dan melunasi utang almarhum,” ungkap Wati Trisnawati dalam jumpa pers virtual, Sabtu (27/8).
Wati menjelaskan, mobil Inova dijual untuk melunasi utang almarhumah sebesar Rp 115 juta. Menurut Teddy, mobil tersebut dibeli atas nama Lina bukan anak-anaknya bersama Sule.
Penetapan tersangka ini pun membuat sejumlah niat dan kegiatan Teddy Pardiana terganggu. Ia pun mengurungkan niatnya untuk pergi ke luar negeri.
“Ya dia ada rencana ke luar negeri tapi takut dilarang. Ya tadinya beliau mau urus visa ke Amerika tapi karena keadaan kayak gini jadi ragu-ragu,” pungkas Wati Trisnawati.(pri)
-
Berita
Pihak Teddy Pardiana Tegaskan Mobil yang Dipermasalahkan Bukan Hak Rizky Febian
SupriyantoSenin, 12 September 2022 -
Berita
Beda Agama, Rizky Febian Dapat Lampu Hijau Nikahi Mahalini
Ari KurniawanRabu, 7 September 2022 -
Berita
Pihak Teddy Pardiana Beberkan Hasil Mediasi Sebelum Dilaporkan Rizky Febian
SupriyantoSenin, 29 Agustus 2022 -
Berita
Rizky Febian Sebut Putri Delina Sebagai Perempuan Terkuat di Keluarga
SupriyantoSelasa, 9 Agustus 2022 -
Berita
Nathalie Holscher Sebut Masalah dengan Putri Delina Selesai, jadi Ramai Gegara Digoreng Netizen
RIKSabtu, 2 Juli 2022 -
-
-
Berita
Tak Terima Disebut Ngotot Rebut Harta Warisan, Teddy Pardiyana Tantang Rizky Febian
SupriyantoSenin, 6 Juni 2022 -