Dahsyat RCTI Terkena Sanksi dari KPI Terkait Dugaan Lecehkan TNI

Supriyanto | 22 Januari 2018 | 16:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Dahsyat RCTI kembali mendapat teguran dan sanksi dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait tayangan edisi Jumat (20/1) yang dinilai telah melecehkan TNI.

Dalam episode tersebut, seorang prajurit TNI memakan roti yang diikat ke kaki pengisi acara Dahsyat.

Atraksi dalam Dahsyat tersebut mendapat reaksi dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Pembela Kesatuan Tanah Air Bersatu (Pekat IB) hingga melaporkan Dahsyat dan Felicya Angelista selaku pengisi acara ke Polda Metro Jaya pada Minggu (21/1) malam.

Hardly Stefano Fenelon Pariela, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI mengatakan, pihaknya sudah mempelajari laporan dan Senin (22/1) siang, pihaknya resmi menjatuhkan sanksi kepada program Dahsyat.

"Sudah diproses. Hari ini diberikan sanksi. Besok dipanggil juga untuk disampaikan secara langsung. Karena surat aja nanti enggak paham-paham mereka. Jadi panggil aja sekalian. Selain ngasih surat, kita panggil juga," ungkap Hardly Stefano di Trans TV, Jl. Tendean, Jakarta Selatan, Senin (22/1).

Namun, soal apa jenis sanksi yang diberikan KPI untuk Dahsyat, Hardly Stefano belum bisa memastikan. Ia mengatakan, hukuman diberikan melalui proses setelah teguran dan perundingan.

Jika dianggap melakukan kesalahan berat maka KPI juga tidak segan untuk menghentikan program Dahsyat lantaran sudah sering mendapat teguran.
 
"Sanksinya setelah di-publish yah. Nanti hari ini dikeluarkan. Kalau sanksi dari KPI kan urutannya dari teguran tertulis, satu sampai dua. Setelah itu penghentian. Kita lihat bobotnya. Ini akan diproses sama teman-teman di kantor," pungkas Hardly Stefano.

Sebelumnya, pihak RCTI sudah melayangkan permohonan maaf secara tertulis kepada TNI AD atas apa yang terjadi di program Dahsyat. Dalam surat permintaan maaf, RCTI berjanji untuk melakukan perbaikan dan lebih hati-hati dalam mempersiapkan konten yang akan disajikan.

(pri/ray)

Penulis : Supriyanto
Editor : Supriyanto