Kena Sanksi KPI, Hotman Paris Show Dihentikan Sementara 

Ari Kurniawan | 2 Oktober 2019 | 08:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Program talkshow Hotman Paris Show INews TV, yang dipandu pengacara Hotman Paris Hutapea, dihentikan sementara oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Ini diketahui setelah beredar surat keputusan KPI Nomor 451/K/KPI/31.2/09/2019, tentang sanksi administratif penghentian sementara program tersebut.

Sanksi yang dijatuhkan kepada Hotman Paris Show berkaitan dengan salah satu episodenya yang memperlihatkan momen Nikita Mirzani memarahi Elza Syarief sebagai tamu.

"Bahwa Program Siaran 'Hotman Paris Show' yang ditayangkan oleh stasiun INEWS pada tanggal 29 Agustus mulai pukul 21. WIB menampilkan kemarahan an. Nikita Mirzani kepada an. Elsa Syarief," demikian isi surat keputusan KPI dalam rilis yang diterima tabloidbintang.com.

KPI menjelaskan penghentian sementara Hotman Paris Show berdasarkan Peraturan KPI Nomor 02/P/KPI/03/2012. Dalam acara tersebut Nikita Mirzani secara gamblang menghina dan merendahkan martabat Elza Syarief.

"Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang standar program Siaran pasal 24 Ayat (1) program siaran dilarang menampilkan ungkapan kasar dan makian, baik secara verbal maupun nonverbal, yang mempunyai kecenderungan menghina atau merendahkan martabat manusia, memiliki makna jorok/mesum/vulgar, dan/atau menghina agama dan Tuhan."

"Selama menjalankan sanksi tersebut, tidak diperkenankan untuk menyiarkan program siaran dengan fotmat sejenis pada waktu siar yang sama atau waktu yang lain," KPI memberi imbauan.

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor : Ari Kurniawan