Diberhentikan dari Dirut TVRI, Helmy Yahya : Pembelaan Saya Tidak Main-main

Ari Kurniawan | 18 Januari 2020 | 13:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sejak mendapatkan surat keputusan pemberitahuan sementara sebagai Direktur Utama TVRI pada 4 Desember 2019, Helmy Yahya terus melakukan perlawanan. Namun, presenter senior itu tetap diberhentikan oleh Dewan Pengawas LPP TVRI, melalui surat pemberhentian pada 16 Januari 2020. 

"Pembelaan saya tidak main-main. Surat penonaktifan saya dua halaman, saya jawab 27 halaman. Semua catatan kata mereka saya jawab. Lampirannya 1.200 halaman," sebut Helmy Yahya, dalam konferensi pers di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (17/1). 

Surat pembelaan sudah disampaikan Helmy Yahya secara resmi pada 18 Desember 2019. Helmy mengatakan dirinya menyampaikan pembelaan dan didukung oleh seluruh direksi TVRI yang berjumlah enam orang. 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) dan undang-undang (UU), direksi di TVRI memiliki sistem kolektif kolegial. Dengan demikian, apa yang dilakukan oleh TVRI dalam hal pembenahan, baik program, karyawan maupun lainnya, merupakan hasil kesepakatan direksi. 

"Mereka mendukung pembelaan saya karena catatan pemberhentian dan penonaktifan saya itu adalah catatan atas operasional, daily activity, yang kami putuskan kolektif kolegial," jelas Helmy Yahya. 

Dengan penjelasan yang telah ia sampaikan, ditambah dengan dukungan dari para direksi, Helmy Yahya sempat memiliki keyakinan pembelaannya bisa diterima. Tapi, pada kenyataanntya ia malah menerima surat pemberhentian dengan nomor 8/Dewas/TVRI/2020, yang dikeluarkan 16 Januari 2020.

"Saya tidak tahu ada apa di belakang ini. Kemarin saya dipanggil, saya datang jam 16.00 WIB. Saya diberikan surat dari dewan pengawas. Saya diberhentikan karena pembelaan saya ditolak," sesal Helmy Yahya. 

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor : Ari Kurniawan