Dinilai Sarat Muatan Mistik, Jodoh Wasiat Bapak Babak Kedua Terima Sanksi KPI
TABLOIDBINTANG.COM - Sanksi teguran tertulis diberikan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada Jodoh Wasiat Bapak Babak Kedua ANTV. Program dengan klasifikasi R13+ ini menampilkan adegan seorang pria yang melakukan ritual mempersembahkan darah tumbal agar dirinya dapat hidup selamanya. Dalam program yang tayang pada 4 April 2021 pukul 21.03 WIB ini, menampilkan juga adegan seorang wanita yang melakukan ritual pasang susuk di bagian dagu untuk membuat aura agar semua laki-laki terpikat pada dirinya.
Selain itu, ditemukan pula penampilan visualisasi hantu seorang wanita pada pukul 21.53 WB. Tim pemantauan KPI menemukan kembali visualisasi hantu seorang wanita berambut panjang dengan tubuh bolong di bagian punggung Pada tanggal 05 April 2021 pukul 21.25 WIB. Muatan serupa kembali muncul pada tanggal 05 April 2021 pukul 21.55 WIB dan tanggal 06 April 2021 pukul 21.17 WIB.
Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo menegaskan bahwa Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) KPI Pusat tahun 2012 telah merinci dengan jelas tentang penggolongan program siaran. Untuk program siaran dengan klasifikasi R+ sudah sangat jelas aturannya dalam SPS pasal 37. "Di antaranya ada larangan menampilkan muatan yang mendorong remaja percaya pada kekuatan paranormal, klenik, praktek spiritual magis, dan supranatural," ujarnya.
Mulyo berharap, pembenahan terhadap program Jodoh Wasiat Bapak Babak Kedua dapat dilakukan secara komprehensif. Program ini sudah mendapatkan teguran tertulis, ujarnya. Pembenahan harus segera dilakukan, agar tidak terjadi peningkatan sanksi, jika ditemui adanya pelanggaran kembali, pungkas Mulyo.
Artikel ini diambil dari laman KPI.go.id.
-
Peristiwa
Anugerah KPI 2022: Mengenang Sosok Penyiar Legendaris TVRI Sambas Mangundikarta
RedaksiSenin, 17 Oktober 2022 -
Peristiwa
KPI: Kemunculan Pelaku di TV Berdampak Negatif pada Upaya Penghapusan KDRT di Indonesia
RedaksiSabtu, 15 Oktober 2022 -
Peristiwa
Anugerah Komisi Penyiaran Indonesia 2022, Ini Nomine Kategori yang Diperlombakan
RedaksiSelasa, 11 Oktober 2022 -
Peristiwa
Dua Program Jurnalistik di 2 Stasiun TV Dapat Teguran Kedua dari KPI
RedaksiJumat, 7 Oktober 2022 -
Peristiwa
KPI Minta TV dan Radio Tak Lagi Memberi Ruang pada Pelaku KDRT, Setuju
RedaksiSenin, 3 Oktober 2022 -
Korea
BLACKPINK Jadi Girlband K-Pop Pertama di Puncak Chart Billboard 200
Asteria DalilaSelasa, 27 September 2022 -
Korea
BLACKPINK Pecahkan Rekor Baru, Girlband dengan Penjualan Tertinggi Dalam Seminggu
RedaksiMinggu, 25 September 2022 -
Korea
BLACKPINK Kenakan Busana Karya Desainer Indonesia untuk Comeback BORN PINK
Asteria DalilaRabu, 21 September 2022 -
Korea
Beredar Lagi Foto-foto Kencan V BTS-Jennie BLACKPINK, Kali Ini di Jeju
Asteria DalilaSabtu, 17 September 2022