Temukan Alat Kelamin Pria Tegang, KPI Semprit Bioskop Spesial Trans TV: Baywatch
TABLOIDBINTANG.COM - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberi sanksi teguran tertulis untuk Program Siaran Bioskop Spesial Trans TV: Baywatch. Program acara yang mengudara pada 12 Juli 2021 dan diberi klasifikasi R atau remaja serta tayang pada waktu umum ini kedapatan menayangkan bagian-bagian sensual dari tubuh manusia.
Berdasarkan keterangan dalam surat teguran yang sudah dilayangkan KPI Pusat kepada Trans TV dijelaskan film tersebut disiarkan mulai pukul 19.38 WIB. Dalam tayangan, tim pemantauan KPI Pusat menemukan adanya tampilan bagian-bagian tubuh seorang wanita seperti paha, dada, dan bokong. Walau sudah dilakukan penyamaran, hal itu justru dapat menjadi pembenaran (dianggap boleh) bahwa muatan demikian dapat ditayangkan di bawah pukul 22.00 WIB.
Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, seperti dikutip dari laman KPI menyatakan segala bentuk tampilan berbau seksual dan asosiatif tidak akan mendapat tempat dalam ruang siaran terutama pada waktu anak dan remaja menonton. Upaya pemburaman (blur) yang dilakukan pihak TV dinilai tidak akan mengalihkan kesan sensual dan kepantasan konten seperti itu disiarkan pada jam pra dewasa (di bawah pukul 22.00 WIB).
“Kami tidak membenarkan hal-hal itu, walau sudah dilakukan pemburaman pada bagian-bagian yang dimaksud tetap saja tidak layak dan tidak pantas disiarkan pada waktu sebelum dewasa. Klasifikasi R yang melebeli film tidak bisa menjamin isi filmnya pantas untuk disaksikan remaja dan anak,” kata Mulyo Hadi.
Selain adegan itu, tim pemantauan KPI Pusat menemukan muatan asosiatif, yaitu seorang pria yang alat kelaminnya tegang akibat melihat keseksian wanita yang menolongnya karena tersedak makanan dan kemudian menelungkupkan badannya di kursi pantai hingga kelaminnya tersangkut di sela-sela kayu kursi.
Menurut Mulyo, muatan seperti itu tidak layak dan pantas ditonton remaja atau anak-anak. Oleh karena itu, labelisasi R (remaja) atau pengkategorian umur untuk film yang akan disiarkan di TV harus benar-benar jeli dan jelas serta selaras dengan aturan yang ada dalam P3SPS KPI.
“Semestinya juga pihak TV bisa mencegah pelanggaran ini dengan melihat kepatutan jam penayangannya. Apakah film dengan muatan seperti ini pantas disiarkan di waktu sebelum dewasa, ini tentunya bisa diinterpretasikan tim quality control di lembaga penyiaran,” katanya.
Dalam surat teguran juga disampaikan bahwa adegan tersebut telah melanggar aturan tentang penghormatan terhadap nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku di masyarakat. Adegan ini juga menabrak ketentuan terhadap pelindungan anak dan remaja dalam setiap aspek produksi siaran. Ada 9 (Sembilan) pasal dalam P3SPS KPI tahun 2012 yang dilanggar program acara film tersebut.
“Kami berharap Trans TV dapat memahami dan mengerti serta menjadikan pelajaran dari sanksi yang kami berikan. Teguran ini juga sebagai bentuk pembelajaran bagi lembaga penyiaran lain bahwa pemahaman terhadap aturan dan kehati-hatian sebelum menayangkan sebuah program menjadi hal yang harus dikedepankan. Ini tidak lain supaya ruang publik kita bisa ramah, aman, nyaman dan penuh manfaat ditonton siapapun,” Mulyo Hadi menyatakan.
(Ind)
-
Peristiwa
Anugerah KPI 2022: Mengenang Sosok Penyiar Legendaris TVRI Sambas Mangundikarta
RedaksiSenin, 17 Oktober 2022 -
Peristiwa
KPI: Kemunculan Pelaku di TV Berdampak Negatif pada Upaya Penghapusan KDRT di Indonesia
RedaksiSabtu, 15 Oktober 2022 -
Peristiwa
Anugerah Komisi Penyiaran Indonesia 2022, Ini Nomine Kategori yang Diperlombakan
RedaksiSelasa, 11 Oktober 2022 -
Peristiwa
Dua Program Jurnalistik di 2 Stasiun TV Dapat Teguran Kedua dari KPI
RedaksiJumat, 7 Oktober 2022 -
Peristiwa
KPI Minta TV dan Radio Tak Lagi Memberi Ruang pada Pelaku KDRT, Setuju
RedaksiSenin, 3 Oktober 2022 -
Korea
BLACKPINK Jadi Girlband K-Pop Pertama di Puncak Chart Billboard 200
Asteria DalilaSelasa, 27 September 2022 -
Korea
BLACKPINK Pecahkan Rekor Baru, Girlband dengan Penjualan Tertinggi Dalam Seminggu
RedaksiMinggu, 25 September 2022 -
Korea
BLACKPINK Kenakan Busana Karya Desainer Indonesia untuk Comeback BORN PINK
Asteria DalilaRabu, 21 September 2022 -
Korea
Beredar Lagi Foto-foto Kencan V BTS-Jennie BLACKPINK, Kali Ini di Jeju
Asteria DalilaSabtu, 17 September 2022