Gekrafs Tangsel dan Pelaku UMKM Grebek Kecamatan Ciputat Timur
TABLOIDBINTANG.COM - Di era digitalisasi seperti sekarang ini, Nomor Induk Berusaha (NIB) tampaknya sudah menjadi suatu keharusan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Keuntungan UMKM memiliki NIB mungkin tidak banyak diketahui oleh masyarakat di luar sana. Padahal, Nomor Induk Berusaha (NIB) sangat penting untuk memperoleh legalitas usaha.
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah sebuah identitas untuk para pelaku usaha dalam rangka melaksanakan kegiatan bisnis. NIB ini berlaku sepanjang menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Dengan memiliki NIB, para pelaku UMKM bisa membuktikan legalitas Penanaman Modal atau Berusaha.
Melihat realita inilah, maka Gekrafs Tangsel terus berupaya bersinergi dengan pemerintahan yg ada di Kota Tangsel, dan untuk kali pertama kami bekerjasama dengan Kecamatan Ciputat Timur mengadakan sosialisasi Legalitas NIB, pada Jumat 22 April 2022.
Acara yang mengangkat tema Gedik (Gekrafs Didik Kreatif) ini digelar tanpa dipungut biaya. Dan berkolaborasi dengan Komunitas Ciptimku (Ciputat Timur Kreatif Usaha).
“Mengapa kami beri nama Gedik (Gekrafs Didik Kreatif)? Kata Gedik sering kita dengar karena memang itu istilah Betawi, kami adopsi nama tersebut dengan arti yg berbeda menjadi istilah yang positif,” ujar Ishlah Bio, Ketua Gekrafs Tangsel.
“Salah satu dari Program Gedik (Gekrafs Didik Kreatif) adalah Sosialisasi Legalitas, dimana untuk tahap awal ini kami memulainya dengan legalitas NIB”, imbunya lagi.
Menurut Bang Ishlah, selain Gekrafs Tangsel mengadakan sosialisasi dengan narasumber dari anggota dari Gekrafs Tangsel yaitu saudara Muhamad Rizki Firdaus, S.H, kami juga sekaligus membuatkan legalitas NIB untuk pelaku UMKM yang ada di Kecamatan Ciputat Timur, dan ada 50 peserta yang mengikuti sosialisasi tahap awal.
So! Jangan tunda kesempatan baik ini. Karena legalitas bagi pelaku usaha adalah pondasi untuk menjalankan usaha dikemudian hari.
“Usaha yang sudah besar saja bisa tersangkut masalah karena tidak mengindahkan unsur legalitas pada usahanya”. Jadi mumpung ada kesempatan baik, tidak ada salahnya UMKM kita ditertipkan secara perizinannya,” ungkap Awan Tupo (Kabid Humas Gekrafs Tangsel).
-
Berita
Tata Boga UNJ Kembangkan Produk Hasil Olahan Ikan Melalui Pelatihan di Muara Gembong Bekasi
RedaksiSenin, 12 September 2022 -
Gaya Hidup
Kiat Sukses dari Dosen UI dan Brand Sepatu Lokal Ternama untuk Menarik Minat Konsumen UMKM Lokal
tabloidbintang.comSelasa, 28 Juni 2022 -
Gaya Hidup
Sandiaga Uno Berharap Program Ibu Berbagi Bijak 2022 Menginspirasi Perempuan Pelaku UMKM
tabloidbintang.comJumat, 24 Juni 2022 -
Gaya Hidup
Kiat Sukses Clinton Augusto Memulai Bisnis Rimbalife hingga Agen di Seluruh Indonesia
tabloidbintang.comKamis, 9 Juni 2022 -
Berita
Sandiaga Uno Dorong Ekosistem Ekonomi Digital Ekonomi Kreatif
tabloidbintang.comRabu, 20 April 2022 -
Berita
Pernah Jadi Korban Bullying, Pengusaha Muda Ini Sukses Berbisnis Di Usia 14 Tahun
tabloidbintang.comMinggu, 17 April 2022 -
Gaya Hidup
Mengenal Platform Sosial Commerce Syariah Berkahi, Apa Manfaatnya?
tabloidbintang.comKamis, 31 Maret 2022 -
Berita
Ribuan UMKM Fesyen Hingga Kuliner Ramaikan Ulang Tahun LMI ke-33
tabloidbintang.comJumat, 25 Maret 2022 -
Berita
Ubeatz Beyond Entertainment Memperkenalkan Konsep Co-Entertainment
tabloidbintang.comJumat, 11 Maret 2022