Pria yang Kirim Pesan Senonoh ke Seolhyun AOA Telah Dijatuhi Hukuman

Hari Murtono | 25 Oktober 2018 | 10:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kasus yang melibatkan personel AOA, Seolhyun, dengan seorang pria sudah memasuki babak final.  Pria berinisial A, yang membanjiri Seolhun dengan pesan sarat konten seksual, telah dijatuhi hukuman. 

Pengadilan memutuskan hukuman 2 tahun penjara pada A yang dianggap telah meresahkan Seolhyun AOA. A akan menjalani masa percobaan, dan jika kembali berulah akan diganjar hukuman tambahan selama 6 bulan. Menurut Yonhap News pada 24 Oktober, terdakwa memiliki beberapa pelanggaran. 

"Pesan bermuatan konten seksualnya sangat serius. Para korban merasakan ketakutan, kemarahan, penghinaan, dan horor yang sangat mencekam. Meskipun terdakwa menyatakan bahwa dia menyesali tindakannya, diragukan apakah dia benar-benar menyesal atau tidak,"  tulis Yonhap.

Pelaku A dilaporkan telah mengirim Seolhyun AOA setidaknya 43 pesan langsung dari sifat seksual melalui Instagram, termasuk media porno. Penyelidikan polisi menemukan pelaku menderita gangguan skizoafektif. 

Hakim memerintahkan pelaku A menjalani 40 jam terapi kekerasan seksual.  Hakim juga merekomendasikan larangan untuk bekerja di sekitar anak di bawah umur selama 5 tahun.

Upaya hukum artis idola terhadap netizen atau penggemar yang meresahkan atau mencemarkan nama baik,  mulai banyak dilakukan.  Semoga tidak terulang lagi. 

(hari/ari)

Penulis : Hari Murtono
Editor : Hari Murtono