Kurang Bukti, Hakim Putuskan Mantan Pacar Goo Hara Tak Perlu Ditangkap

Hari Murtono | 25 Oktober 2018 | 17:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Mantan pacar Goo Hara, Choi Jong Bum, agaknya bisa bernapas lega. Surat perintah penangkapan terhadap dirinya ditolak pengadilan. Forensik digital yang disebut-sebut menyudutkannya, rupanya tak tak bisa jadi alat bukti untuk memenjarakannya. 

Surat perintah yang diminta kepolisian Gangnam akhir pekan lalu atas dasar pemerasan dan kekerasan, ditolak hakim Lee Eon Hak. Setelah melakukan penyelidikan untuk menentukan validitas surat perintah, hakim tak melihat perlunya penangkapan terhadap Choi Jong Bum.

“Terdakwa telah menerima luka di wajah yang cukup serius dan mempengaruhi kehidupan sehari-harinya. Ia marah dan mengatakan akan mengirim video hubungan intim pada media. Tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa video telah dikirim kepada pihak ketiga. Jadi tak ada alasan atau keharusan untuk menangkapnya, " jelas hakim.

Pekan lalu, polisi mengungkapkan rencana untuk memeriksa silang kedua pihak karena kesaksian yang bertentangan. Choi Jong Bum secara tegas membantah tuduhan pemerasan dan mengklaim bahwa klip video intim yang ia kirim ke Goo Hara hanyalah sebuah "kenangan berharga" .

Sementara itu, berkaitan dengan serangan yang dilakukan, Choi Jong Bum mengklaim bahwa kekerasan itu sepenuhnya satu sisi. "Saya tidak pernah mengacungkan tangan pada seseorang seumur hidup saya," bantah Choi Jong Bum. Sementara Goo Hara mengatakan bahwa serangan yang ia lakukan terjadi karena adanya ancaman dan serangan. Yang pasti dengan adanya kabar penolakan penangkapan,  Choi Jong Bum kembali mendapatkan posisinya yang sempat di ujung tanduk.

(hari/bin)

Penulis : Hari Murtono
Editor : Hari Murtono