Jung Joon Young Mengaku Sebar Foto dan Video dari Kamera Tersembunyi

Rizki Adis Abeba | 13 Maret 2019 | 08:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Tidak lama setelah kontroversi mengenai dugaan dirinya sebagai penyebar foto dan video dari kamera tersembunyi di grup obrolan bersama Seungri, Jung Joon Young akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi lewat sebuah surat. Dalam surat yang dirilis pada Rabu (13/3), Jung Joon Young mengaku bersalah dan ia meminta maaf kepada semua pihak karena telah menimbulkan kegaduhan.

“Saya menulis dengan perasaan malu dan bersalah. Saya, Jung Joon Young, sekali lagu menyadari situasi yang serius setelah kembali ke Korea pada 12 Maret. Meski sudah terlambat, saya meminta maaf melalui surat ini dan kepada semua orang yang menunjukkan ketertarikan pada saya dan memberikan saya kesempatan kedua,” tulis Jung Joon Young.

Jung Joon Young secara jantan mengakui bahwa ia melakukan kejahatan dengan merekam dan mengambil gambar wanita secara diam-diam dan menyebarkannya di grup obrolan. “Sebagai seorang figur publik, ini adalah tindakan yang tidak etis dan tidak dipikirkan dengan baik sehingga layak mendapatkan kritikan,” aku Jung JoonYoung

“Lebih dari apapun, saya berlutut dan meminta maaf kepada wanita yang muncul di video yang telah mengetahui kebenaran yang mengerikan ini ketika kejadian ini terungkap dan kepada semua orang yang pasti marah pada situasi di mana mereka tidak dapat menahan kekecewaan dan keheranan mereka,” kata Jung Joon Young.

Jung Joon Young baru kembali ke Korea dari kegiatan syuting di Los Angeles, AS, setelah namanya muncul dalam kasus beredarnya foto dan video porno dari kamera tersembunyi di grup obrolan yang melibatkan Seungri.

Nama Jung Joon Young disebut-sebut sebagai artis yang mengebarkan foto dan video berisi adegan porno beberapa wanita yang diambil secara diam-diam. Namun tidak seperti Seungri yang seolah terus berkelit dari semua kasus yang melibatkan namanya, Jung Joon Young langsung mengakui semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Kini, nasib Jung Joon Young bergantung pada proses pemeriksaan dan peradilan di Korea.

(riz/ari)

Penulis : Rizki Adis Abeba
Editor : Rizki Adis Abeba