Diduga Ikut Merekam Video Ilegal, Choi Jong Hoon Terancam 5 Tahun Penjara

Rizki Adis Abeba | 20 Maret 2019 | 14:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Jika sebelumnya Jung Joon Young diperkirakan terancam hukuman hingga tujuh tahun penjara, kini pengacara Korea membicarakan tentang kemungkinan hukuman yang akan menjerat mantan personel FT ISLAND, Choi Jong Hoon.

Dalam acara berita Night of Real Entertainment di SBS pada Rabu (19/03) malam, pengacara Kim Yong Joo mengatakan Choi Jong Hoon bisa dikenakan hukuman atas beberapa pelanggaran hukum. Selain kasus dugaan penyebaran foto dan video ilegarl, Choi Jong Hoon juga diduga melakukan suap terhadap petugas kepolisian ketika ia tertangkap karena mengemudi dalam keadaan mabuk pada 2016 silam.

Pengacara Kim Young Joo mengungkapkan, Choi Jong Hoon kemungkinan menerima hukuman lebih berat daripada Yong Junhyung (Highlight) dan Lee Jong Hyun (CN BLUE) karena selain menyebarkan, ia juga berperan sebagai pengambil gambar dan video ilegal.

“Dalam kasus Yong Junhyung dan Lee Jong Hyun, mereka pribadi tidak ada yang merekam atau menyebarkan foto dan video secara ilegal, jadi kemungkinan mereka tidak akan terkena penalti,” ungkap Kim Young Joo.

“Membagikan foto dan video ilegal bisa dikenakan hukuman penjara sampai dengan tiga tahun. Dan jika Choi Joong Hoon juga terbukti merekam video sendiri, maka ia bisa dikenakan hukuman penjara sampai dengan lima tahun,” jelas Km Young Joo.

Hingga saat ini porses pemeriksaan terhadap kasus Choi Jong Hoon masih terus berjalan. Choi Jong Hoon sendiri belum mendapatkan surat perintah penahanan seperti halnya Jung Joon Young. Namun Choi Jong Hoon telah menyatakan pengunduran dirinya dari grup FT ISLAND dan pensiun dari dunia hiburan.

(riz / ray)

Penulis : Rizki Adis Abeba
Editor : Rizki Adis Abeba