Terima Tiket Konser BigBang dari Seungri, Polisi Yoon Didakwa Melanggar UU Antikorupsi

Rizki Adis Abeba | 1 April 2019 | 20:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Nama Polisi Superintendent Senior atau Komisaris Besar Polisi Yoon belakangan kerap muncul di berbagai pemberitaan terkait skandal yang melibatkan Seungri dan sejumlah selebriti. Yoon disebut-sebut sebagai polisi yang bekerja sama dengan para artis untuk melancarkan sejumlah skandal pelanggaran hukum.

Dalam jumpa pers yang digelar Divisi Detektif Khusus Provinsi Kepolisian Metropolitan Seoul pada Senin (01/04), diungkapkan pula seperti apa hubungan kedekatan antara Seungri dengan Yoon. Komisaris Polisi Won Kyung Hwan menyebutkan bahwa Seungri pernah memberikan tiga tiket konser BigBang kepada Yoon.

Sebelumnya, Yoon didakwa atas tuduhan membocorkan informasi rahasia resmi negara dan kini Yoon juga didakwa atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Antikorupsi yang melarang petugas kepolisian menerima suap. Selain menerima tiket konser BigBang, Yoon juga disebut tidak membayar biaya untuk makan dan bermain golf dengan Seungri dan mantan CEO Yuri Holdings, Yoo In Suk. Dalam proses interogasi, Suengri mengaku telah memberikan hadiah kepada Yoon.

“Untuk mendakwa dia atas tuduhan melanggar Undang-Undang Antikorupsi, kami juga harus mencari tahu jumlah (barang dan jasa yang dipertukarkan) dan kami masih membutuhkan penyelidikan lebih lanjut,” jelas polisi.

Sementara itu pada hari yang sama Seungri dan Yoo In Suk juga telah didakwa atas dugaan menggelapkan dana kelab Monkey Museum milik mereka.

(riz/bin)

Penulis : Rizki Adis Abeba
Editor : Rizki Adis Abeba