Positif Narkoba, Park Yoochun Terancam Penjara 7,5 tahun

TEMPO | 27 April 2019 | 06:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Park Yoochun tengah menanti putusan pengadilan yang akan menjatuhkannya hukuman penjara perihal kasus narkotika yang menjeratnya.

Bintang K-Pop yang pernah sangat bersinar bersama grupnya boyband JYJ dan beberapa drama Korea populer ini terus tersandung masalah hukum.

Pada Kamis, 25 April 2019, Kwon Chang Beom, pengacaranya, mengutarakan hasil analisa yang dilakukan NISI, atau National Institute of Scientific Investigation. “Tak bisa dipungkiri, Yoochun terbukti memakai narkoba.

Tidak ada banyak waktu yang tersisa, karena pengadilan memerintahkan penyelidikan besok," kata Kwon kepada media, seperti dilansir oleh Allkpop pada Kamis, 25 April 2019. 

Meski begitu, kata Kwon Chang Beom, ia masih akan mencari tahu bagaimana metafetamin dapat masuk ke tubuh Yoochun hingga bisa dideteksi oleh tim forensik nasional. Sebelumnya, Park Yoochun membantah bahwa ia mengonsumsi narkotika. 

Seorang pengacara lainnya, Kim Hee-Joon, juga mengutarakan pendapatnya melalui stasiun televisi Korea Selatan. “Jika seseorang menggunakan narkoba beberapa kali, akan dikenakan hukuman penjara lebih dari 7,5 tahun. Yoochun berpotensi akan mendapatkan hukuman dalam jangka waktu tersebut,” ujarnya menanggapi kasus aktor pemeran film Lucid Dream ini.

Sementara itu, Park Yoochun akan menjalani pemeriksaan pada Jumat, 26 April 2019. Ia akan mengetahui putusan pengadilan, terutama hukuman waktu penjara yang secara signifikan dihitung berdasarkan jumlah suntikan narkoba. Akibat kasus ini, agensi Yoochun, C-Jes Entertainment sudah memecatnya. 

Selain kasus narkotika, pada 2015, bintang drama populer Sungkyunkwan Scandal ini terlibat kasus pemerkosaan. Empat wanita yang bekerja di rumah hiburan dewasa mengaku diperkosa Park Yoochun. 

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor : TEMPO