Polisi Berencana Mengajukan Surat Perintah Penangkapan Seungri Minggu Ini

Rizki Adis Abeba | 29 April 2019 | 14:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Agen Kepolisian Metropolitan Seoul mengumumkan rencana mereka untuk mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Seungri ke kejaksaan minggu ini. Hal ini disampaikan oleh Komisaris Polisi Won Kyung Hwan dalam jumpa pers pada Senin (29/04).

Selain Seungri, polisi juga akan mengajukan surat perintah penangkapan terhadap 23 orang lain yang diduga terlibat pada skandal Burning Sun.

"Sudah tiga bulan sejak investigasi terhadap Burning Sun dimulai dan investigasi ini akan selesai satu persatu. Kami akan mengambil tindakan terhadap 23 tersangka yang berkaitan dengan kasus pengambilan dan penyebaran foto dan video ilegal, skandal pajak (klub Arena), dan penggunaan narkoba di klub Burning Sun," ungkap Won Kyung Hwan.

Komisaris Polisi Won Kyung Hwan juga menambahkan, "Pemeriksaan terhadap Seungri sudah hampir selesai. Sedangkan pemeriksaan terhadap Seungri dan mantan CEO Yuri Holdings, Yoo In Suk, akan diselesaikan minggu ini," beri tahu Won Kyung Hwan.

Mengenai kemungkinan apakah permohonan penangkapan terhadap Seungri akan dikabulkan oleh kejaksaan atau tidak, Won Kyung Hwan menyatakan akan menyerahkan keputusan tersebut pada pengadilan.

"Surat perintah penangkapan dikeluarkan tergantung pada hal-hal seperti keseriusan masalah, kekhawatiran akan melarikan diri atau indikasi penghancuran barang bukti. Kami tidak dapat memprediksi apakah pengajuan ini akan dikabulkan atau tidak. Yang pasti kami akan mengajukan (surat perintah penangkapan) sesuai dengan investigasi menyeluruh yang telah kami lakukan pada (dugaan) penyedia jasa prostitusi dan penggelapan (pajak), dan kami akan menyerahkan kepada pengadilan untuk mengambil keputusan," urai Won Kyung Hwan.

Meski belum menjadi tahanan, saat ini Seungri dicekal untuk meninggalkan Korea. Ia juga telah menghadiri proses pemeriksaan sebanyak 15 kali. 

(riz)

Penulis : Rizki Adis Abeba
Editor : Rizki Adis Abeba