Kasus Narkoba B.I iKON: A Melaporkan YG Entertainment ke Komisi Anti Korupsi

Rizki Adis Abeba | 14 Juni 2019 | 01:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Babak baru kasus jual beli narkoba yang diduga melibatkan mantan personel iKON, B.I, dimulai. Wanita berinisial A yang menjadi saksi kunci dalam kasus ini melaporkan YG Entertainment ke Komisi Anti Korupsi dan Hak Sipil atas dugaan persekongkolan dengan polisi dalam kasus narkoba yang terjadi pada 2016 silam.

Sebuah artikel berita dari Newsis pada Kamis (13/06) menyatakan bahwa A secara anonim menyerahkan dokumen ke Komisi Anti Korupsi dan Hak Sipil tentang YG Entertainment yang diduga menutupi kasus tersebut dengan menggunakan koneksi mereka dengan polisi pada 4 Juni. Dokumen diserahkan melalui pengacara Bang Jung Hyun, yang sebelumnya juga mengirim data percakapan KakaoTalk antara Jung Joon Young, Seungri, dan lainnya ke Komisi atas nama pelapor.

Dokumen yang dilaporkan juga berisi informasi tentang B.I dan hubungannya dengan obat-obatan terlarang, intervensi YG dengan penyelidikan polisi tentang A pada tahun 2016, kecurigaan adanya hubungan antara polisi dan YG, dan informasi lain tentang situasi tambahan yang belum terungkap.

A merupakan tersangka dalam kasus penggunaan ganja yang telah ditangkap kepolisian sejak 2016 silam. Namun dalam berita yang dirilis media Dispatch pada Rabu (12/06) kemarin, terkuak fakta bahwa A pernah melakukan percakapan di Kakaotalk dengan B.I di mana B.I meminta A membelikan narkoba jenis ganja dan LSD (Lysergic Acid Diethylamide). 

Namun dalam proses penyelidikan selanjutnya, polisi mengatakan A mengubah kesaksiannya dan mengatakan bahwa ia tidak pernah membelikan narkoba untuk B.I sehingga sang penyanyi idola tidak pernah menjalani proses hukum. Dispatch menduga perubahan kesaksian yang diucapkan A dipengaruhi oleh YG Entertainment, di mana agensi grup iKON tersebut yang membayarkan jasa pengacara untuk A.

Sebuah sumber yang akrab dengan kasus tersebut menyebutkan keberanian A melaporkan masalah ini ke Komisi Anti Korupsi dan Hak Sipil juga dipicu kegeramannya atas kasus Burning Sun yang hingga kini tidak menemui titik terang.

"Sejauh yang saya tahu, A memutuskan untuk menyerahkan dokumen tersebut meskipun ada bahaya dihukum (atas penggunaan narkoba), setelah melihat bahwa kecurigaan adanya hubungan Burning Sun dengan polisi tidak kunjung diselesaikan dengan jelas," ungkap sang sumber.

Komisi Anti Korupsi dan Hak Sipil sendiri mengatakan akan meninjau laporan tersebut melalui tim satuan tugas khusus. Jika mereka mendapatkan data yang kredibel, mereka akan melimpahkan kasus tersebut ke polisi atau jaksa. Secara tradisional, pelaporan kepada Komisi memungkinkan pelapor tetap anonim dan mendapatkan perlindungan. 

(riz)
 

Penulis : Rizki Adis Abeba
Editor : Rizki Adis Abeba