Daesung Big Bang Disebut Sebagai Pemilik Gedung yang Jalankan Bisnis Prostitusi
TABLOIDBINTANG.COM - Setelah kasus prostitusi menyeret Seungri dan Yang Hyun Suk, kini kasus yang berkaitan dengan praktik prostitusi ilegal menyeret nama personle Big Bang, Daesung. Dalam berita yang dirilis oleh Channel A pada Kamis (25/7), Daesung disebut-sebut memiliki sebuah gedung yang didalamnya digunakan untuk bisnis prostitusi ilegal.
Daesung yang saat ini sedang menjalani wajib militer diketahui membeli gedung di kawasan elit Distrik Gangnam pada 2017 seharga 31 miliar won atau setara 366 miliar rupiah. Dari data yang terdaftar, lantai lima hingga delapan gedung tersebut digunakan untuk bisnis restoran dan studio foto. Namun dalam berita di acara News A disebutkan bahwa ada lima lantai di gedung milik Daesung yang dioperasikan sebagai bisnis hiburan dewasa dan beberapa di antaranya menjalankan praktik prositusi ilegal.
Saat staf produksi "News A melakukan liputan langsung ke gedung milik Daesung, mereka menemukan bahwa tidak ada tanda-tanda yang mengiklankan bisnis di luar gedung dan bahwa tiga lantai di gedung tersebut tidak dapat diakses melalui lift. Lantai delapan, yang seharusnya berisi studio fotografi, dipagari dan tidak dapat diakses oleh publik.
Para wartawan mengkonfirmasi bahwa bisnis-bisnis itu hanya dapat dimasuki oleh anggota resmi dan tersembunyi dari masyarakat umum. Sebuah sumber internal menyatakan bahwa praktik prostitusi juga terjadi di dalam bisnis di dalamnya. News A juga mewawancarai tetangga yang menyatakan bahwa bisnis itu hanya buka pada malam hari dan bahwa seringkali perempuan memasuki kamar yang penuh dengan laki-laki dan diantar ke mobil mewah.
Menanggapi berita ini, perwakilan real estat Daesung Big Bang membenarkan bahwa gedung yang diberitakan tersebut memang milik Daesung, namun ia tidak tahu-menahu dan tidak berkaitan dengan bisnis di dalamnya,
“Daesung adalah pemilik bangunan tetapi ia sama sekali tidak berafiliasi dengan bisnisnya. Dia berpikir bahwa bisnis beroperasi karena mereka mengatakan mereka memiliki izin usaha. Kami akan memeriksa apakah kegiatan bisnis ilegal sedang berlangsung dan membatalkan sewa kami dengan penyewa yang melanggar hukum,” kata perwakilan Daesung Big Bang.
(riz/ari)
-
Berita
Artis CA Mengaku Baru 5 Kali Praktik Prostitusi dengan Tarif Rp 30 Juta Sekali Kencan
SupriyantoJumat, 31 Desember 2021 -
Berita
Kasus Prostitusi, Polisi Amankan Artis Sinetron Berinisial CA
Ari KurniawanJumat, 31 Desember 2021 -
Berita
Nikita Mirzani Bongkar Kehidupan Asli Para Pekerja Seks Komersial
Ari KurniawanMinggu, 24 Oktober 2021 -
Berita
Beredar Video Detik-detik Sebelum Barbie Kumalasari Digerebek
SupriyantoSenin, 23 Agustus 2021 -
Korea
Seungri Divonis 3 Tahun dan Denda Rp 14 Miliar, Diberhentikan dari Wajib Militer
Ari KurniawanSabtu, 14 Agustus 2021 -
-
Berita
Pengacara Ungkap Kondisi Cynthiara Alona, Stres dan Ngomongnya Ngawur
SupriyantoKamis, 15 Juli 2021 -
Peristiwa
Menkominfo Minta Pengelenggara Aplikasi Take Down Akun Prostitusi
RedaksiMinggu, 21 Maret 2021 -