Pengadilan Sebut Jung Joon Young Tunjukkan Sikap Menyesal, Choi Jong Hoon Sebaliknya
TABLOIDBINTANG.COM - Menjadi terdakwa kasus kriminal dan mendapatkan vonis hukum berat dari pengadilan disikapi dengan ekspresi berbeda oleh Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon. Menurut pengadilan, Jung Joon Young mengakui tindakan kriminalnya dan menunjukkan ekspresi penyesalan, sedangkan Choi Jong Hoon sebaliknya.
“Jung Joon Young telah memperkosa korban secara beramai-ramai, mengambil video ilegal, dan mengunggahnya ke grup obrolan. Tindakan itu sangat parah sehingga tidak mungkin untuk membayangkan berapa banyak rasa sakit yang akan diderita para korban jika mereka tahu nanti,” ungkap hakim ketua, Kang Sung Soo.
Kendati demikian, pengadilan melihat adanya penyesalan dari dalam diri Jung Joon Young. “Ini pelanggaran hukum pertamanya dan dia sudah mengakui kejahatannya serta menunjukkan tanda-tanda penyesalan,” lanjut Kang Sung Soo.
Di sisi lain, pengadilan mencatat perilaku yang ditunjukkan Choi Jong Hoon sebagai sikap yang tidak menunjukkan penyesalan maupun rasa bersalah.
“Choi Jong Hoon telah terbukti memperkosa korban yang sedang dalam kondisi mabuk dan tidak menunjukkan perasaan bersalah. Namun kami juga mempertimbangkan bahwa ini juga pelanggaran pertamanya dalam kasus seperti ini,” tandas Kang Sung Soo.
Pada Jumat (29/11) Pengadilan Distrik Pusat Seoul menetapkan Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon bersalah dan divonis hukuman penjara selama tujuh dan lima tahun. Keduanya juga diharuskan menjalani rehabilitasi perilaku seksual selama 80 jam dan dilarang bekerja di organisasi yang berhubungan dengan anak dan remaja selama lima tahun.
Selama persidangan terakhir berlangsung, Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon tampak terdiam dengan ekspresi wajah muram dan terlihat beberapa kali menarik napas panjang. Ketika hakim mengumumkan vonis hukuman, keduanya terus menunduk dan menitikkan air mata.
(riz)
-
Korea
Agensi Memastikan Roy Kim Tak Terlibat Grup Obrolan Mesum Jung Joon Young
Rizki Adis AbebaSelasa, 25 Februari 2020 -
Korea
Ini Alasan Pengadilan Jatuhkan Hukuman Berat Bagi Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon
Rizki Adis AbebaJumat, 29 November 2019 -
Korea
Terbukti Bersalah, Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon Dihukum Penjara
Rizki Adis AbebaJumat, 29 November 2019 -
Korea
Sidang Kesembilan Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon, Jaksa Menuntut Hukuman Ini
Rizki Adis AbebaKamis, 14 November 2019 -
Korea
Jeong Jinwoon 2AM Akhirnya Membantah Keterlibatannya Dalam Grup Obrolan Mesum Jung Joon Young
Rizki Adis AbebaRabu, 2 Oktober 2019 -
Korea
Jung Joon Young Membantah Tuduhan Tindak Pemerkosaan Pada Sidang Perdana
Rizki Adis AbebaSelasa, 16 Juli 2019 -
Korea
Disidang Bersama Jung Joon Young, Choi Jong Hoon Tak Ingat Ada Aktivitas Seksual
Rizki Adis AbebaSelasa, 16 Juli 2019 -
Korea
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dilimpahkan Ke Kejaksaan, Choi Jong Hoon Bungkam
Rizki Adis AbebaKamis, 16 Mei 2019 -
Korea
Pengacara Jung Joon Young Minta Sidang Pertama Kliennya Digabung dengan Choi Jong Hoon
Rizki Adis AbebaJumat, 10 Mei 2019