Dipenjara atas Kasus Pemerkosaan, Choi Jong Hoon Terancam Hukuman Tambahan
TABLOIDBINTANG.COM - Ibarat sudah jatuh, tertimpa tangga. Setelah dijatuhi hukuman penjara akibat kasus pemerkosaan kini Choi Jong Hoon kembali dihadapkan pada ancaman hukuman penjara dalam kasus lainnya. Menyusul bukti baru yang mengungkap dugaan suap Choi Jong Hoon dalam kasus mengemudi dengan keadaan mabuk pada 2016, para Jaksa Penuntut merekomendasikan hukuman penjara selama satu setengah tahun terhadap mantan personel CN BLUE tersebut.
Sebelumnya, polisi menduga Choi Jong Joon melakukan tindak penyuapan sebesar 2 juta won atau senilai 24,6 juta rupiah kepada petugas kepolisian yang menangani kasus pelanggaran lalu lintas pada 2016 silam. Menurut pernyataan dari Jaksa Penuntut Park Jin Hwan, Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul merekomendasikan hukuman satu tahun enam bulan penjara untuk kejahatan penyuapan tersebut.
Menanggapi tuntutan Jaksa Penuntut, pengacara Choi Jong Hoon menolak tuduhan tersebut. “Dia menyangkal tuduhan penyuapan namun mengakui kesalahan pada tuduhan lainnya. Dugaan tersebut tidak benar dan kami bermaksud menentang tuduhan penyuapan,” kata pengacara Choi Jong Hoon.
“Tolong pertimbangkan bahwa jumlah uang itu sebenarnya sangat kecil dan tidak ada pengakuan suap (pada saat itu), bahkan jika ada kejahatan," tambah pengacara Choi Jong Hoon.
Sedangkan untuk tuduhan lainnya, termasuk dugaan pemerkosaan serta pembuatan dan penyebaran foto dan video mesum, Choi Jong Hoon mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya.
“Saya sangat menyesali perilaku bodoh saya dan saya menerima hukuman saya untuk itu. Jika dan ketika saya kembali ke masyarakat, saya akan membantu komunitas saya bukan sebagai selebriti tetapi sebagai manusia biasa,” ungkap Choi Jong Hoon.
Persidangan pertama Choi Jong Hoon untuk tuduhan suap akan diadakan pada 27 Maret mendatang. Sebelumnya, Choi Jong Hoon telah dijatuhkan hukuman lima tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan pemerkosaan yang parah bersama Jung Joon Young.
(riz)
-
Korea
Ini Alasan Pengadilan Jatuhkan Hukuman Berat Bagi Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon
Rizki Adis AbebaJumat, 29 November 2019 -
Korea
Terbukti Bersalah, Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon Dihukum Penjara
Rizki Adis AbebaJumat, 29 November 2019 -
Korea
Sidang Kesembilan Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon, Jaksa Menuntut Hukuman Ini
Rizki Adis AbebaKamis, 14 November 2019 -
Korea
Disidang Bersama Jung Joon Young, Choi Jong Hoon Tak Ingat Ada Aktivitas Seksual
Rizki Adis AbebaSelasa, 16 Juli 2019 -
Korea
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dilimpahkan Ke Kejaksaan, Choi Jong Hoon Bungkam
Rizki Adis AbebaKamis, 16 Mei 2019 -
Korea
Pengacara Jung Joon Young Minta Sidang Pertama Kliennya Digabung dengan Choi Jong Hoon
Rizki Adis AbebaJumat, 10 Mei 2019 -
Korea
Korban Pelecehan Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon Bertambah Menjadi 7 Wanita
Rizki Adis AbebaSenin, 29 April 2019 -
Korea
Polisi Berencana Mengajukan Surat Perintah Penangkapan Seungri Minggu Ini
Rizki Adis AbebaSenin, 29 April 2019 -
Korea
Terlibat Banyak Skandal Pelecehan Seksual, Choi Jong Hoon Dilarang Tinggalkan Korea
Rizki Adis AbebaJumat, 26 April 2019