Tak Suka Makanan Penjara, Shah Rukh Khan Kirim Uang 800 Ribu Agar Aryan Khan Bisa Makan

Vallesca Souisa | 19 Oktober 2021 | 13:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Bagi seorang anak superstar, yang biasa hidup enak dalam fasilitas mewah, makan makanan lezat, akan tersiksa berada di penjara. Inilah yang membuat Gauri Khan menangis, tertekan, tak bisa membayangkan bagaimana anaknya harus tinggal di penjara, pasca terseret kasus narkoba awal Oktober lalu. 

Tubuh Aryan Khan terlihat lebih kurus dalam hitungan hari. Ia diketahui tidak suka makanan yang disediakan di penjara. Belum lagi stres. Kondisinya ini membuat Shah Rukh Khan dan Gauri khawatir. Inspektur pernjara setempat yakni Nieten Waychal mengonfirmasi perihal ini, juga mengiyakan bahwa keluarga Aryan mengirimi uang senilai kurang lebih Rp 800 ribuan rupiah pada 11 Oktober lalu, untuk biaya makan Aryan. 

Dilansir dari laman mStar, menurut aturan penjara, seorang tahanan memang bisa menerima kiriman uang maksimal sebesar Rp 15 juta, untuk dihabiskan selama masa di penjara.  

Beberapa waktu yang lalu, Aryan juga sudah berkesempatan bicara melalui video call dengan orangtuanya. Ini kali pertamanya, Aryan bisa bicara dengan SRK dan Gauri setelah ditahan, kurang lebih selama 12 hari. 
Panggilan video ini diperkenankan di bawah otoritas penjara, dan ini berlaku selama masa pandemi COVID-19, sebagai sarana komunikasi narapidana dengan keluarga dan pengacara. 

"Aryan memberikan nomor ibunya. Dia berbicara dengan ibu dan ayahnya melalui fasilitas panggilan video selama 10 menit," kata seorang pejabat senior penjara. 

Menurut laporan, Aryan yang diberi nomor tahanan N956 itu juga tampak terganggu, tegang, dan tidak nyaman di penjara.
Kabar Aryan yang ditangkap oleh pihak berwenang ini memang cukup mengejutkan. Aryan Khan ditangkap polisi pada Minggu (3/10/2021) lalu atas dugaan kasus narkoba.

Aryan yang masih berusia 23 tahun itu ditangkap bersama tujuh orang lainnya usai Biro Pengawasan Narkotika (NCB) melakukan penggerebekan di kapal pesiar.

Penulis : Vallesca Souisa
Editor : Vallesca Souisa