Kondisi Membaik, Gatot Brajamusti Akan Jalani Sidang dengan Kursi Roda
TABLOIDBINTANG.COM - Achmad Rulyansyah, kuasa hukum Gatot Brajamusti, sudah berkordinasi terkait kemungkinan kliennya hadir di sidang lanjutan perkara kepemilikan satwa liar dan senjata api ilegal. Seperti diketahui, Gatot sempat terkena gejala stroke.
"Saya kemarin sudah koordinasi sama Aa Gatot, dia bilang dengan kondisi sekarang Insya Allah menyanggupi hadir," ujar Ruly lewat sambungan telepon, Jumat (25/5).
Ruly menuturkan, lantaran kondisi Gatot Brajamusti yang mulai membaik, kliennya memastikan untuk hadir di sidang berikutnya. Hanya saja, Gatot akan menjalani sidang menggunakan kursi roda.
"Tanggal 31 tetap kita sidang, karena kondisinya kan sudah mendingan. Cuma nanti kesananya mungkin tetap pakai kursi roda," tuturnya.
Masih dikatakan Ruly, perlahan kliennya sudah bisa menggerakan kakinya untuk berjalan. Mereka juga akan melihat lagi perkembangan kondisi Gatot di sidang nanti.
"Kalau masih kuat untuk berdiri, untuk berjalan, ya tidak perlu pakai kursi roda. Tapi kalau memang Aa Gatot tidak bisa berjalan, harus pakai kursi roda, ya nanti kita mintakan," pungkasnya.
Saat ini Gatot Brajamusti masih menjalani proses sidang sebagai terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan satwa liar. Sebelumnya Gatot sudah divonis 10 tahun penjara untuk kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
(tov / gur)
-
Berita
Kisah Gatot Brajamusti-Reza Artamevia, Hilang di Bandara Lalu Muncul di "Padepokan"
Tubagus GuritnoSenin, 9 November 2020 -
Berita
Sahabat: Gatot Brajamusti Meninggal Bukan karena Covid-19
Ari KurniawanSenin, 9 November 2020 -
Berita
Gatot Brajamusti Meninggal, Kisah Akhir Guru Spiritual Reza Artamevia
RedaksiMinggu, 8 November 2020 -
-
Film Tv Musik
Menanti Kolaborasi Rossa, Raisa, dan Reza Artamamevia di HUT 30 SCTV
Ari KurniawanKamis, 13 Agustus 2020 -
Peristiwa
Gatot Brajamusti Dihukum 20 Tahun Penjara dari 3 Kasus, Ini Kata Reza Artamevia
Altov JoharJumat, 13 Juli 2018 -
Peristiwa
Divonis 1 Tahun Penjara, Gatot Brajamusti Tidak Hadir
Abdul Rahman SyaukaniKamis, 12 Juli 2018 -
Berita
Kasus Senjata Api dan Satwa Ilegal, Gatot Brajamusti Divonis 1 Tahun Penjara
Abdul Rahman SyaukaniKamis, 12 Juli 2018 -
Peristiwa
Sakit, Gatot Brajamusti Dipaksa Hadir ke Persidangan dengan Kursi Roda
Abdul Rahman SyaukaniRabu, 4 Juli 2018