Dilimpahkan ke Kejaksaan, Dhawiya dan Pacarnya Segera Disidang

Supriyanto | 28 Mei 2018 | 17:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kasus narkoba yang membelit Dhawiya Zaida memasuki babak baru. Berkas pemeriksaan putri bungsu Elvy Sukaesih itu dinyatakan lengkap oleh kepolisian. Senin (28/5) siang, Dhawiya bersama kekasihnya, Muhammad, dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan, mengatakan penyidik membawa Dhawiya dan kekasihnya pukul 12.30 WIB.

"Iya Dhawiya dan pacarnya dilimpahkan hari ini ke Kejari (Kejaksaan Negeri) Jakarta Timur sesuai penangkapan," ujar Suwondo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/5).

Pelimpahan tersebut menandakan Dhawiya Zaida dan Muhammad akan segera menjalani persidangan.

Dhawiya ditangkap di kediamannya, Jalan Usaha Nomor 18, Cawang, Jakarta Timur, pada Jumat, 16 Februari 2018. Saat diamankan, Dhawiya tengah bersama Muhammad, beserta kakaknya, yakni Syehan dan Ali Zaenal Abidin.

Dari hasil penangkapan, Polisi menemukan barang bukti sabu 0,3 gram dari Muhammad. Sementara dari tangan Dhawiya, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat bruto 0,45 gram dan 0,49 gram atau total sekitar 1 gram plus alat isap sabu bekas pakai.

(pri/ari)

Penulis : Supriyanto
Editor : Supriyanto