Reza Bukan Resmi Ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat
TABLOIDBINTANG.COM - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz, mengumumkan perkembangan kasus narkoba yang menyeret Reza Bukan. Per hari ini, Reza Bukan resmi ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat.
"Hari ini RB resmi ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat," ujar AKBP Erick Frendriz, Selasa (2/7).
Erick mengatakan, hasil tes urine Reza Bukan memang negatif. Namun penahanan Reza Bukan tetap dilakukan, karena memenuhi unsur pidana, yakni tentang menguasai sabu dan melanggar Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Walau hasil tes urine negatif, tapi RB sudah memenuhi unsur memiliki dan menguasai narkoba tanpa izin," katanya.
Reza Bukan ditangkap di kediamannya, Perumahan Casa Jardin, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, 30 Juni 2018. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan tiga paket sabu dari tangan Reza Bukan, yakni satu paket sabu seberat 0,19 gram beserta dua paket lainnya dengan berat 0,39 gram.
(tov/bin)
-
Berita
Terlambat, Pengacara Reza Bukan Diomeli Majelis Hakim
Abdul Rahman SyaukaniRabu, 9 Januari 2019 -
Berita
Reza Bukan Menuntut Kasus Narkoba yang Membelitnya Dipraperadilankan
Abdul Rahman SyaukaniKamis, 15 November 2018 -
Peristiwa
Kasus Narkoba, Ada 7 Permintaan Reza Bukan kepada Majelis Hakim
Abdul Rahman SyaukaniKamis, 15 November 2018 -
Peristiwa
Di Hadapan Hakim, Reza Bukan Blak-blakan Perekonomiannya Tidak Stabil
Abdul Rahman SyaukaniKamis, 15 November 2018 -
Peristiwa
Sidang Kasus Narkoba, Reza Bukan Mengaku Dijebak
Abdul Rahman SyaukaniRabu, 14 November 2018 -
Peristiwa
Kekecewaan Reza Bukan Atas Dakwaan Jaksa Penuntut Umum
Abdul Rahman SyaukaniKamis, 1 November 2018 -
Peristiwa
Terancam 15 Tahun Penjara, Reza Bukan akan Sampaikan Pembelaan Tertulis
Abdul Rahman SyaukaniKamis, 1 November 2018 -
Berita
Perjuangkan Keadilan, Reza Bukan Sengaja Tak Pakai Pengacara
Abdul Rahman SyaukaniKamis, 1 November 2018 -
Peristiwa
Sidang Perdana, Reza Bukan Sebut Narkoba yang Disita Polisi Bukan Miliknya
Abdul Rahman SyaukaniKamis, 1 November 2018